NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Lamandau menegaskan agar perusahaan sawit segera merespons setiap persoalan dengan masyarakat agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Lamandau, Riko Porwanto, yang meminta pihak perusahaan lebih cepat dan terbuka dalam menyelesaikan masalah di lapangan.
Menurut Riko, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Lamandau memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar. Ia mengingatkan agar potensi gesekan jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena dapat merugikan kedua belah pihak.
“Jika ada masalah antara perusahaan sawit dan masyarakat, saya mengingatkan agar segera diselesaikan. Jangan sampai dibiarkan hingga merugikan baik perusahaan maupun masyarakat,” ujarnya, Jumat (12/9).
Lebih lanjut, Riko menekankan pentingnya komunikasi yang baik serta musyawarah sebagai kunci penyelesaian masalah. Ia berharap perusahaan sawit lebih peduli terhadap kepentingan masyarakat dan mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Kami dari DPRD Lamandau akan terus mengawasi dan memfasilitasi penyelesaian masalah antara perusahaan dan masyarakat. Tujuannya agar tercipta iklim investasi yang kondusif dan masyarakat juga mendapat manfaat dari keberadaan perusahaan,” tegasnya.
DPRD berharap pernyataan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh perusahaan sawit di Lamandau, sehingga setiap persoalan dapat ditangani dengan cepat dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (bib)