PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mengapresiasi pengukuhan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng. Pengukuhan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat legitimasi lembaga adat, baik di mata pemerintah maupun masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Kapolda usai menghadiri pelantikan dan pengukuhan dua lembaga adat tersebut oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, S.Kom., di Halaman Kantor Gubernur, Minggu (24/8/2025). Dalam kesempatan itu, Kapolda menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam menjaga kearifan lokal sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, dengan dilantiknya dan dikukuhkannya Lembaga Adat ini diharapkan bisa menjadi peran dalam melestarikan budaya dan tradisi masyarakat Dayak,” ungkapnya.
Kapolda juga mengajak seluruh pengurus adat menjadikan momentum ini sebagai sarana memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.
“Mari kita bersama-sama perkuat sinergi untuk menciptakan harkamtibmas di Bumi Tambun Bungai yang aman dan kondusif ke depannya,” tutup Kapolda.
Sebagai informasi, jumlah pengurus yang dilantik dan dikukuhkan terdiri dari 238 orang pengurus Batamad, 14 Ketua DAD se-Kalteng, 52 anggota Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, 807 pengurus Batamad, serta 200 orang pengurus ormas/lembaga. (jef)