27.7 C
Jakarta
Tuesday, October 14, 2025

Sinergi Pemko dan Kemenkum, Palangka Raya Pionir Posbankum di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) resmi mencatat sejarah dengan menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan. Dengan capaian 100 persen ini, Palangka Raya menjadi kota pertama di Kalteng yang berhasil mewujudkan akses bantuan hukum merata bagi masyarakat.

Langkah strategis tersebut diumumkan dalam rapat resmi di Aula Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (21/8/2025). Acara dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, jajaran pejabat pemerintah kota, camat, lurah, serta Tim Percepatan Posbankum Kalimantan Tengah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak dalam sambutannya menekankan bahwa Posbankum berperan penting dalam memberikan akses layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat serta menjadi sarana penyelesaian sengketa berbasis restorative justice.

Baca Juga :  Polda Kalteng Terjunkan 534 Personel Jaga Keamanan Momen Akhir Tahun

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memastikan masyarakat di seluruh kelurahan memiliki tempat untuk mendapatkan bantuan hukum. Dengan capaian 100% ini, Palangka Raya telah memenuhi target penting dalam pelayanan hukum masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan implementasi nyata Asta Cita Presiden RI di bidang hukum.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan sinergi Pemerintah Kota Palangka Raya. Keberhasilan ini akan menjadi role model bagi seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah agar layanan bantuan hukum dapat diakses masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Wali Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa capaian ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Dukung Kades Selesaikan Konflik Lewat Mediasi, 12 Lolos Seleksi PJA

“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan mengakses bantuan hukum. Dengan adanya Posbankum di setiap kelurahan, kami berharap masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi, pendampingan, maupun penyelesaian sengketa secara adil,” ungkapnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, menambahkan mekanisme pembentukan Posbankum dapat dilakukan sederhana melalui penyusunan SK, pembentukan Kelompok Kadarkum, dokumentasi sarana prasarana, serta pelaporan lokasi via Google Maps. Paralegal yang bertugas juga akan mendapatkan pelatihan resmi, sertifikat, serta gelar non-akademis Community Paralegal Legal Aid (CPLA).

Sebagai simbol capaian, kegiatan ditutup dengan penyerahan banner Posbankum kepada camat dan lurah, serta penyerahan dokumen pembentukan kepada Kanwil Kemenkum Kalteng. Dengan demikian, Palangka Raya resmi menjadi pionir Posbankum di Kalteng dengan cakupan penuh di seluruh kelurahan. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) resmi mencatat sejarah dengan menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan. Dengan capaian 100 persen ini, Palangka Raya menjadi kota pertama di Kalteng yang berhasil mewujudkan akses bantuan hukum merata bagi masyarakat.

Langkah strategis tersebut diumumkan dalam rapat resmi di Aula Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (21/8/2025). Acara dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, jajaran pejabat pemerintah kota, camat, lurah, serta Tim Percepatan Posbankum Kalimantan Tengah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak dalam sambutannya menekankan bahwa Posbankum berperan penting dalam memberikan akses layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat serta menjadi sarana penyelesaian sengketa berbasis restorative justice.

Baca Juga :  Polda Kalteng Terjunkan 534 Personel Jaga Keamanan Momen Akhir Tahun

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memastikan masyarakat di seluruh kelurahan memiliki tempat untuk mendapatkan bantuan hukum. Dengan capaian 100% ini, Palangka Raya telah memenuhi target penting dalam pelayanan hukum masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan implementasi nyata Asta Cita Presiden RI di bidang hukum.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan sinergi Pemerintah Kota Palangka Raya. Keberhasilan ini akan menjadi role model bagi seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah agar layanan bantuan hukum dapat diakses masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Wali Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa capaian ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Dukung Kades Selesaikan Konflik Lewat Mediasi, 12 Lolos Seleksi PJA

“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan mengakses bantuan hukum. Dengan adanya Posbankum di setiap kelurahan, kami berharap masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi, pendampingan, maupun penyelesaian sengketa secara adil,” ungkapnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, menambahkan mekanisme pembentukan Posbankum dapat dilakukan sederhana melalui penyusunan SK, pembentukan Kelompok Kadarkum, dokumentasi sarana prasarana, serta pelaporan lokasi via Google Maps. Paralegal yang bertugas juga akan mendapatkan pelatihan resmi, sertifikat, serta gelar non-akademis Community Paralegal Legal Aid (CPLA).

Sebagai simbol capaian, kegiatan ditutup dengan penyerahan banner Posbankum kepada camat dan lurah, serta penyerahan dokumen pembentukan kepada Kanwil Kemenkum Kalteng. Dengan demikian, Palangka Raya resmi menjadi pionir Posbankum di Kalteng dengan cakupan penuh di seluruh kelurahan. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru