26 C
Jakarta
Wednesday, August 20, 2025

Dugaan Korupsi Dana Desa di Lamandau, Warga Desak Audit Transparan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Lamandau. Masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Menthobi Raya, menuntut audit transparan terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024 yang disebut melibatkan oknum Kaur Keuangan. Jumlah dana yang diduga diselewengkan tidak sedikit, mencapai Rp 501.937.989.

Kekecewaan warga memuncak setelah oknum Kaur Keuangan Desa Batu Ampar membuat pernyataan tertulis pada 17 April 2025. Dalam dokumen itu, ia menyatakan kesanggupan mengembalikan dana yang berada di bawah tanggung jawabnya, namun hingga kini belum juga terealisasi.

“Dia berjanji akan mengganti atau mengembalikan dana desa tersebut kepada Pemerintah Desa Batu Ampar sebesar Rp 501.937.989. Namun, hingga hari ini, janji tersebut belum terealisasi dan situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujar YF, Rabu (20/8/2025) kepada wartawan.

Baca Juga :  Pria Ini Dituntut 6 Tahun Penjara Lantaran Tersangkut Kasus Sabu

YF juga menyampaikan aspirasi masyarakat agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Lamandau.

“Bagaimana Desa Batu Ampar bisa maju jika masalah seperti ini tidak ditindaklanjuti dengan serius? Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan desa. Kami meminta kepada aparat terkait untuk segera melakukan audit terkait anggaran pembangunan Desa Batu Ampar,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai surat edaran yang meminta Kaur Keuangan untuk mengembalikan dana desa, Kepala Desa Batu Ampar, Matius Kukuy, membenarkan adanya proses pengembalian dana tersebut.

“Betul, Pak, saat ini masih dalam proses pengembalian di tingkat kecamatan karena yang bersangkutan telah membuat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa siang (19/8), antara pukul 11.24 hingga 12.04.

Baca Juga :  Anak Dipukul saat Nongkrong, Orang Tua Minta Polisi Mengusut Tuntas

Namun, ketika diminta untuk menjelaskan secara rinci kronologis penggunaan dana tersebut, Kepala Desa Matius Kukuy enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saya tidak bisa memberikan penjelasan saat ini, Pak. Saya harus melihat datanya terlebih dahulu, khawatir ada kesalahan informasi. Saat ini saya juga sedang dalam perjalanan,” tuturnya.

Masyarakat Desa Batu Ampar berharap kasus ini segera diselesaikan dengan transparan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Hingga berita ini ditayangkan, Camat Menthobi Raya belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Lamandau. Masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Menthobi Raya, menuntut audit transparan terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024 yang disebut melibatkan oknum Kaur Keuangan. Jumlah dana yang diduga diselewengkan tidak sedikit, mencapai Rp 501.937.989.

Kekecewaan warga memuncak setelah oknum Kaur Keuangan Desa Batu Ampar membuat pernyataan tertulis pada 17 April 2025. Dalam dokumen itu, ia menyatakan kesanggupan mengembalikan dana yang berada di bawah tanggung jawabnya, namun hingga kini belum juga terealisasi.

“Dia berjanji akan mengganti atau mengembalikan dana desa tersebut kepada Pemerintah Desa Batu Ampar sebesar Rp 501.937.989. Namun, hingga hari ini, janji tersebut belum terealisasi dan situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujar YF, Rabu (20/8/2025) kepada wartawan.

Baca Juga :  Pria Ini Dituntut 6 Tahun Penjara Lantaran Tersangkut Kasus Sabu

YF juga menyampaikan aspirasi masyarakat agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Lamandau.

“Bagaimana Desa Batu Ampar bisa maju jika masalah seperti ini tidak ditindaklanjuti dengan serius? Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan desa. Kami meminta kepada aparat terkait untuk segera melakukan audit terkait anggaran pembangunan Desa Batu Ampar,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai surat edaran yang meminta Kaur Keuangan untuk mengembalikan dana desa, Kepala Desa Batu Ampar, Matius Kukuy, membenarkan adanya proses pengembalian dana tersebut.

“Betul, Pak, saat ini masih dalam proses pengembalian di tingkat kecamatan karena yang bersangkutan telah membuat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa siang (19/8), antara pukul 11.24 hingga 12.04.

Baca Juga :  Anak Dipukul saat Nongkrong, Orang Tua Minta Polisi Mengusut Tuntas

Namun, ketika diminta untuk menjelaskan secara rinci kronologis penggunaan dana tersebut, Kepala Desa Matius Kukuy enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saya tidak bisa memberikan penjelasan saat ini, Pak. Saya harus melihat datanya terlebih dahulu, khawatir ada kesalahan informasi. Saat ini saya juga sedang dalam perjalanan,” tuturnya.

Masyarakat Desa Batu Ampar berharap kasus ini segera diselesaikan dengan transparan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Hingga berita ini ditayangkan, Camat Menthobi Raya belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/