KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
Pencapaian ini mendapatkan apresiasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), namun diiringi dengan desakan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti sejumlah catatan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB Alfriyano, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 pada Rabu (13/8).
Alfriyano juga menyoroti bahwa capaian WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian internal, serta pengelolaan keuangan daerah.
“Meskipun demikian kami dari Fraksi PKB menekankan pentingnya respons cepat terhadap temuan BPK. Agar catatan-catatan yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, baik untuk tahun anggaran 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya diselesaikan,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Fraksi PKB juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Katingan memberikan laporan perkembangan tindak lanjut dari temuan-temuan tersebut kepada DPRD.
“Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa perbaikan sistem pengelolaan keuangan berjalan efektif dan menyeluruh, sehingga dapat mempertahankan predikat WTP di masa mendatang,” pungkasnya.(eri/kpg)