PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung. Menekankan pentingnya komitmen dan langkah strategis dalam percepatan pembangunan sanitasi.
Itu disampaikan pada acara Coaching Clinic 1 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Kabupaten Kapuas dan Seruyan tahun 2025, di Alltrue Hotel, Palangka Raya, Selasa (12/08/2025).
Leonard menyampaikan. Bahwa Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi Provinsi harus secara aktif melakukan pemantauan terhadap penjaminan kualitas dokumen SSK dan pengawalan integrasi program pembangunan sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Ia menegaskan bahwa implementasi sanitasi program harus didorong hingga tataran pelaksanaan dan evaluasi oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Program sanitasi dan penyehatan lingkungan yang tertuang dalam dokumen SSK harus terintegrasi dalam RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja, serta diimplementasikan dalam penganggaran daerah,” tutur Leonard.
Ia juga menekankan perlunya komitmen pendanaan daerah melalui APBD, serta mendorong kolaborasi dengan sumber pendanaan lain seperti APBN, DAK, Dana Desa, maupun pihak swasta dan masyarakat melalui CSR.
Kepala Bapperida Kalteng ini juga mencatat agar Pokja Kabupaten Kapuas dan Seruyan segera melakukan advokasi kepada kepala daerah, yang diawali dengan advokasi kepada Sekda dan kepala perangkat daerah terkait.
Leonard meminta, agar proses penginputan data dan keluaran tonggak ke dalam aplikasi Nawasis dilakukan secara konsisten dan tepat waktu.
Leonard mengingatkan. Bahwa pembangunan bidang sanitasi merupakan bagian dari penyediaan pelayanan dasar masyarakat, termasuk sebagai upaya pencegahan stunting, serta indikator utama dalam pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030, khususnya Tujuan 6 mengenai akses terhadap air bersih dan layak sanitasi.
“Target nasional dalam RPJMN 2025-2029 adalah tercapainya 30% akses sanitasi aman, 85% rumah tangga dengan layanan pengumpulan sampah, serta 38% pengelolaan sampah di fasilitas pengolahan,” lanjutnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.9.3-015/Kep/Bangda/2025, Program pendampingan PPSP tahun 2025 mencakup seluruh kabupaten/kota. Di Kalteng, Kabupaten Kapuas dan Seruyan ditetapkan untuk tahapan Milestone 1 hingga 3, sementara Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara memasuki Milestone 4.
Pada tahapan Milestone 1, Coaching Clinic ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari Pokja provinsi dan terkait profil data nasional sanitasi dan usulan paket kebijakan sanitasi yang telah disusun oleh Kabupaten Kapuas dan Seruyan.
Leonard mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa dalam percepatan layanan sanitasi yang berkelanjutan.
Kegiatan ini disampaikan secara berani oleh Tim Pokja Nasional dari berbagai kementerian, seperti PMU PPSP-Bappenas, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PUPR.
Dari lokasi acara, turut hadir pula Pokja PPAS Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas dan Seruyan, serta kepala dinas dan unit kerja terkait.(hfz)