PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) tancap gas memperluas layanan bantuan hukum hingga ke desa dan kelurahan. Senin (11/8/2025), Kanwil Kemenkum Kalteng bersama Pemprov Kalteng menggelar Webinar Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah, diikuti ratusan peserta dari berbagai wilayah.
Kegiatan yang dipusatkan secara hybrid dari Aula Kayahan Kanwil Kemenkum Kalteng ini menjadi tindak lanjut Asta Cita Presiden di bidang hukum. Program ini menargetkan 100 persen pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan, demi memastikan layanan bantuan hukum menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan keberadaan Posbakum bukan sekadar mengejar angka, tetapi bukti komitmen negara menjamin hak masyarakat atas keadilan.
“Program ini adalah mandat nasional. Posbakum hadir untuk memastikan semua warga, tanpa memandang status sosial maupun ekonomi, mendapatkan akses bantuan hukum yang setara. Dukungan lintas sektor menjadi kunci keberhasilan,” ujar Hajrianor.
Ia mengapresiasi dukungan Pemprov Kalteng, termasuk pembuatan video himbauan percepatan pembentukan Posbakum dan partisipasi aktif dalam webinar tersebut.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, yang hadir secara daring sebagai keynote speech, menegaskan komitmen pemerintah daerah menggerakkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, camat, hingga kepala desa/lurah, demi merealisasikan target tepat waktu.
Webinar ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng. Materi meliputi tata cara pembentukan Posbakum, strategi percepatan, hingga sesi diskusi interaktif menjawab pertanyaan peserta.
Acara diikuti jajaran pejabat daerah, camat, kepala desa/lurah, dan tokoh masyarakat, baik secara langsung maupun daring melalui Zoom serta live streaming YouTube Kanwil Kemenkum Kalteng.
Dengan percepatan ini, Kalteng ditargetkan menjadi provinsi yang mampu mencapai 100 persen pembentukan Posbakum, sekaligus menjadi contoh nasional pemerataan layanan hukum di Indonesia. (tim)