PALALANGKA
RAYA โ Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi
Kalteng bersama tim pemeriksaan hewan kurban Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya bersama-sama turun ke lapangan. Untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan
kurban dan pemberian tanda (peneng,red) di sejumlah lokasi penjualan hewan
kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1440 Hijriah yang jatuh pada 11 Agustus
2019.
Kasi
Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DTPHP Provinsi Kalteng Drh
Nina Ariani Msi menyebutkan, pemeriksaan bertujuan untuk memastikan kondisi
hewan kurban yang dijual dalam keadaan sehat dan layak kurban, sehingga aman
dikonsumsi.
รขโฌลPemeriksaan
ini kami lakukan rutin menjelang Iduladha. Secara umum, hewan kurban yang
dijual dalam kondisi baik. Mengapa Pemeriksaan ini sangat penting, karena untuk
menjamin kesehatan dan keamanan hewan kurban yang diperjualbelikan kepada maayarakat,รขโฌย
ujar Nina di sela-sela pemeriksaan hewan kurban, Jalan Ramin II Palangka Raya,
baru-baru ini.
Lebih
lanjut, Nina menambahkan, tim pemeriksa kesehatan hewan kurban tidak hanya akan
melakukan pemeriksaan pada hewan yang belum disembelih, tetapi juga nanti
setelah disembelih di lokasi-lokasi pelaksanaan kurban.
รขโฌลPemeriksaan
selanjutnya akan dilakukan pada hari H yaitu pemeriksaan setelah dipotong
dengan memeriksa daging dan jeroan hewan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk
menjamin daging hewan kurban harus aman sehat utuh dan halal,รขโฌย katanya.
Bicara
soal pemberian tanda peneng, Nina menjelaskan bahwa tanda tersebut hanya
diberikan kepada hewan yang layak untuk dijual atau memenuhi syarat untuk
dikurbankan. Untuk itu, kepada calon pembeli
pihaknya mengimbau agar membeli hewan yang telah memiliki tanda peneng atau tanda khusus dari instasi
terkait. Karena tanda tersebut merupakan bukti bahwa hewan-hewan yang dijual
dalam kondisi sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.
รขโฌลKami
mengimbau juga kepada para pedagang untuk hanya menjual hewan kurban yang sehat
dan layak,รขโฌย tukasnya. (pri/CTK)