32.4 C
Jakarta
Thursday, July 17, 2025

Pemerintah dan DPRD Kalteng Matangkan RPJMD, Fokus Kawasan Strategis

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menggelar rapat Pansus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (15/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, mewakili Pemprov.

Dalam paparannya, Leonard menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada visi nasional “Indonesia Emas 2045” dan mengedepankan prinsip pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berbasis kearifan lokal.

“RPJMD ini merupakan kompas pembangunan lima tahun ke depan, dan sekaligus menjadi panduan sinkronisasi pembangunan dari provinsi ke kabupaten/kota,” ujar Leonard.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov melalui Bapperida telah membina penyusunan RPJMD di 14 kabupaten/kota, dengan batas waktu penetapan pada 20 Agustus 2025.

Baca Juga :  Sekolah Unggulan Diperluas ke Kalibata, DPRD Pastikan Kawal Anggaran Pembangunan

Terkecuali Kabupaten Lamandau hingga 24 September, dan Barito Utara yang menyesuaikan karena pemungutan suara ulang (PSU).

Leonard menegaskan, wilayah Kalteng dibagi dalam beberapa kawasan strategis pembangunan, antara lain kawasan agroindustri, kawasan sentra perikanan, kawasan swasembada pangan, kawasan transmigrasi, dan kawasan konservasi.

Hal ini dirancang untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Leonard juga memperkenalkan Kartu Huma Betang sebagai salah satu program unggulan bantuan sosial Pemprov Kalteng.

Sementara itu, perwakilan Pansus DPRD Ampera AY Mebas, memberikan apresiasi terhadap pemaparan yang telah disampaikan dalam rapat tersebut.

Ia menyampaikan bahwa secara umum penjabaran yang dilakukan sudah cukup baik dan menggambarkan arah pembangunan ke depan.

“Saya mengikuti dengan seksama tadi apa yang disampaikan oleh Pak Leo dalam paparannya, dan saya ucapkan terima kasih atas paparannya yang cukup baik. Ini menunjukkan bahwa ada kesungguhan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah ke depan,” ujar Ampera.

Baca Juga :  Kepala Daerah Terpilih Harus Bangun Kemitraan dengan Dewan

Namun demikian, ia juga memberikan sejumlah catatan penting agar proses perencanaan dan penganggaran tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan di lapangan.

Ia mengingatkan agar penyusunan dokumen RPJMD maupun APBD dilakukan secara realistis dan berkeadilan.

Ia pun berharap agar visi dan misi gubernur yang telah disusun tidak hanya menjadi gambaran umum, tetapi bisa diwujudkan secara nyata dalam program-program pembangunan ke depan.

“Visi-misi gubernur sangat bagus, tinggal bagaimana implementasinya. Jangan hanya menjadi mimpi, tapi betul-betul terencana dan terealisasi. Itu yang harus kita kawal bersama,” imbuhnya.

Turut hadir Kepala OPD Kalteng, Staff Ahli Gubernur dan Asisten Setda serta Tim Pansus DPRD Kalteng. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menggelar rapat Pansus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (15/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, mewakili Pemprov.

Dalam paparannya, Leonard menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada visi nasional “Indonesia Emas 2045” dan mengedepankan prinsip pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berbasis kearifan lokal.

“RPJMD ini merupakan kompas pembangunan lima tahun ke depan, dan sekaligus menjadi panduan sinkronisasi pembangunan dari provinsi ke kabupaten/kota,” ujar Leonard.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov melalui Bapperida telah membina penyusunan RPJMD di 14 kabupaten/kota, dengan batas waktu penetapan pada 20 Agustus 2025.

Baca Juga :  Sekolah Unggulan Diperluas ke Kalibata, DPRD Pastikan Kawal Anggaran Pembangunan

Terkecuali Kabupaten Lamandau hingga 24 September, dan Barito Utara yang menyesuaikan karena pemungutan suara ulang (PSU).

Leonard menegaskan, wilayah Kalteng dibagi dalam beberapa kawasan strategis pembangunan, antara lain kawasan agroindustri, kawasan sentra perikanan, kawasan swasembada pangan, kawasan transmigrasi, dan kawasan konservasi.

Hal ini dirancang untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Leonard juga memperkenalkan Kartu Huma Betang sebagai salah satu program unggulan bantuan sosial Pemprov Kalteng.

Sementara itu, perwakilan Pansus DPRD Ampera AY Mebas, memberikan apresiasi terhadap pemaparan yang telah disampaikan dalam rapat tersebut.

Ia menyampaikan bahwa secara umum penjabaran yang dilakukan sudah cukup baik dan menggambarkan arah pembangunan ke depan.

“Saya mengikuti dengan seksama tadi apa yang disampaikan oleh Pak Leo dalam paparannya, dan saya ucapkan terima kasih atas paparannya yang cukup baik. Ini menunjukkan bahwa ada kesungguhan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah ke depan,” ujar Ampera.

Baca Juga :  Kepala Daerah Terpilih Harus Bangun Kemitraan dengan Dewan

Namun demikian, ia juga memberikan sejumlah catatan penting agar proses perencanaan dan penganggaran tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan di lapangan.

Ia mengingatkan agar penyusunan dokumen RPJMD maupun APBD dilakukan secara realistis dan berkeadilan.

Ia pun berharap agar visi dan misi gubernur yang telah disusun tidak hanya menjadi gambaran umum, tetapi bisa diwujudkan secara nyata dalam program-program pembangunan ke depan.

“Visi-misi gubernur sangat bagus, tinggal bagaimana implementasinya. Jangan hanya menjadi mimpi, tapi betul-betul terencana dan terealisasi. Itu yang harus kita kawal bersama,” imbuhnya.

Turut hadir Kepala OPD Kalteng, Staff Ahli Gubernur dan Asisten Setda serta Tim Pansus DPRD Kalteng. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru