31.3 C
Jakarta
Wednesday, July 9, 2025

APBD-P 2025, Wiyatno Soroti Pentingnya Efisiensi

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi Pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2025.

Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dalam Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (7/7) malam.

Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kapuas dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Dr Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah dan undangan. Agenda tersebut merupakan bagian penting dari proses pembahasan Raperda APBD-P sebelum memasuki tahapan pengesahan.

Mengawali sambutan, bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pemandangan umum dan masukan yang telah disampaikan. Ia menyatakan bahwa kritik dan saran dari DPRD merupakan bagian dari proses demokrasi yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Rapat Finalisasi Persiapan HUT Kabupaten Kapuas

“Atas pemandangan umum dari ketujuh fraksi pendukung dewan yang terhormat, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Wiyatno.

Secara khusus, bupati merespons pandangan Fraksi Nurani Bintang Demokrat terkait perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sejalan dengan hal tersebut dan berkomitmen untuk memaksimalkan pendapatan melalui regulasi yang telah disahkan, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kita berharap, dengan pemanfaatan sistem informasi berbasis elektronik, realisasi PAD akan meningkat, sehingga memberikan ruang fi skal lebih besar bagi pembangunan daerah,” kata Wiyatno.

Wiyatno juga menyoroti pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam alokasi belanja daerah. “Setiap anggaran yang dikeluarkan harus benar-benar berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pinta Wiyatno.

Baca Juga :  Buka Edukasi Industri Jasa Keuangan, Sekda Kapuas Apresiasi OJK Kalteng

Ia menyebutkan bahwa strategi pembangunan akan difokuskan pada analisis kebutuhan berdasarkan skala prioritas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan monitoring dan evaluasi secara berkala. Di akhir penyampaiannya, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Kapuas dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Prinsip tata kelola yang baik harus terus dijaga demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tandasnya. (art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi Pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2025.

Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dalam Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (7/7) malam.

Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kapuas dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Dr Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah dan undangan. Agenda tersebut merupakan bagian penting dari proses pembahasan Raperda APBD-P sebelum memasuki tahapan pengesahan.

Mengawali sambutan, bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pemandangan umum dan masukan yang telah disampaikan. Ia menyatakan bahwa kritik dan saran dari DPRD merupakan bagian dari proses demokrasi yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Rapat Finalisasi Persiapan HUT Kabupaten Kapuas

“Atas pemandangan umum dari ketujuh fraksi pendukung dewan yang terhormat, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Wiyatno.

Secara khusus, bupati merespons pandangan Fraksi Nurani Bintang Demokrat terkait perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sejalan dengan hal tersebut dan berkomitmen untuk memaksimalkan pendapatan melalui regulasi yang telah disahkan, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kita berharap, dengan pemanfaatan sistem informasi berbasis elektronik, realisasi PAD akan meningkat, sehingga memberikan ruang fi skal lebih besar bagi pembangunan daerah,” kata Wiyatno.

Wiyatno juga menyoroti pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam alokasi belanja daerah. “Setiap anggaran yang dikeluarkan harus benar-benar berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pinta Wiyatno.

Baca Juga :  Buka Edukasi Industri Jasa Keuangan, Sekda Kapuas Apresiasi OJK Kalteng

Ia menyebutkan bahwa strategi pembangunan akan difokuskan pada analisis kebutuhan berdasarkan skala prioritas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan monitoring dan evaluasi secara berkala. Di akhir penyampaiannya, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Kapuas dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Prinsip tata kelola yang baik harus terus dijaga demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tandasnya. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/