29.4 C
Jakarta
Friday, June 27, 2025

Fasilitasi RKPD: Dorong Sinkronisasi Program Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar kegiatan fasilitasi rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Aula BAPPERIDA Kalteng, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap dokumen RKPD kabupaten/kota se-Kalteng telah disusun secara tepat, sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil masing-masing daerah.

Kepala BAPPERIDA Kalteng, Leonard S. Ampung yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dalam sambutannya sekaligus membuka acara menekankan pentingnya pertemuan tersebut sebagai forum evaluasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah.

Baca Juga :  Harga Cabai Rawit Rp140 Ribu per Kg, Pemprov Kalteng Siapkan Strategi 

“Pertemuan saat ini sangatlah penting dan menjadi wadah diskusi kita dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif dan relevan dengan kondisi terkini Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Leonard.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan monitoring melalui platform e-Fasilitasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), hingga saat ini baru 8 (delapan) kabupaten yang telah melengkapi dokumen RKPD secara elektronik. Sementara yang lainnya masih dalam proses pemenuhan kelengkapan, termasuk Lembar Hasil Reviu (LHR) dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah) APIP terhadap RKPD 2026.

“Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan RKPD kabupaten/kota dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan daerah yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Ini demi mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalimantan Tengah Masa Depan Indonesia,” bebernya.

Baca Juga :  Hasil Musrenbang Akan Dipadukan di RKPD Provinsi dan Nasional

Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan seluruh dokumen RKPD Tahun 2026 dari masing-masing kabupaten/kota dapat segera ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku, serta menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan yang terarah dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Hadir mendampingi Kepala Bapperida Kalteng, Sekretaris Badan Maulana Akbar, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar kegiatan fasilitasi rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Aula BAPPERIDA Kalteng, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap dokumen RKPD kabupaten/kota se-Kalteng telah disusun secara tepat, sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil masing-masing daerah.

Kepala BAPPERIDA Kalteng, Leonard S. Ampung yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dalam sambutannya sekaligus membuka acara menekankan pentingnya pertemuan tersebut sebagai forum evaluasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah.

Baca Juga :  Harga Cabai Rawit Rp140 Ribu per Kg, Pemprov Kalteng Siapkan Strategi 

“Pertemuan saat ini sangatlah penting dan menjadi wadah diskusi kita dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif dan relevan dengan kondisi terkini Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Leonard.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan monitoring melalui platform e-Fasilitasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), hingga saat ini baru 8 (delapan) kabupaten yang telah melengkapi dokumen RKPD secara elektronik. Sementara yang lainnya masih dalam proses pemenuhan kelengkapan, termasuk Lembar Hasil Reviu (LHR) dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah) APIP terhadap RKPD 2026.

“Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan RKPD kabupaten/kota dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan daerah yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Ini demi mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalimantan Tengah Masa Depan Indonesia,” bebernya.

Baca Juga :  Hasil Musrenbang Akan Dipadukan di RKPD Provinsi dan Nasional

Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan seluruh dokumen RKPD Tahun 2026 dari masing-masing kabupaten/kota dapat segera ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku, serta menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan yang terarah dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Hadir mendampingi Kepala Bapperida Kalteng, Sekretaris Badan Maulana Akbar, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/