30.5 C
Jakarta
Wednesday, June 25, 2025

Periksa Ruang Tahanan, Polisi Sita Barang-barang Berisiko Ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melakukan kegiatan pemeriksaan dan pembinaan terhadap para tahanan di blok dan ruang tahanan, Polresta Palangka Raya, Rabu (25/6/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan.  Seperti halnya rokok, korek api, ikat pinggang, tali celana, hingga botol parfum berbahan kaca. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk mencegah potensi risiko gangguan keamanan.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasattahti, AKP Erwin Apriadi bersama personel Sattahti dan didukung petugas piket dari Satsamapta. Pemeriksaan dilakukan di seluruh blok tahanan yang berada di lingkungan Rutan Polresta Palangka Raya.

Baca Juga :  Polisi Bantu Warga Bersihkan Sumbatan Sampah Dari Drainase

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan rutan, mencegah potensi pelanggaran oleh tahanan, serta memberikan pembinaan moral dan mental,” ujar Erwin Apriadi.

Selain pemeriksaan barang bawaan, pihaknya juga menyampaikan hak, kewajiban, serta larangan bagi para tahanan sesuai dengan standar operasional prosedur.

“Kami dorong mereka untuk menjaga kebersihan, kesehatan, serta meningkatkan ibadah selama menjalani masa penahanan,” terang Erwin lagi.

Kegiatan juga dilengkapi dengan olahraga pagi bersama tahanan guna menjaga kebugaran fisik yang diharapkan dapat dilakukan secara rutin setiap hari. (jef/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melakukan kegiatan pemeriksaan dan pembinaan terhadap para tahanan di blok dan ruang tahanan, Polresta Palangka Raya, Rabu (25/6/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan.  Seperti halnya rokok, korek api, ikat pinggang, tali celana, hingga botol parfum berbahan kaca. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk mencegah potensi risiko gangguan keamanan.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasattahti, AKP Erwin Apriadi bersama personel Sattahti dan didukung petugas piket dari Satsamapta. Pemeriksaan dilakukan di seluruh blok tahanan yang berada di lingkungan Rutan Polresta Palangka Raya.

Baca Juga :  Polisi Bantu Warga Bersihkan Sumbatan Sampah Dari Drainase

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan rutan, mencegah potensi pelanggaran oleh tahanan, serta memberikan pembinaan moral dan mental,” ujar Erwin Apriadi.

Selain pemeriksaan barang bawaan, pihaknya juga menyampaikan hak, kewajiban, serta larangan bagi para tahanan sesuai dengan standar operasional prosedur.

“Kami dorong mereka untuk menjaga kebersihan, kesehatan, serta meningkatkan ibadah selama menjalani masa penahanan,” terang Erwin lagi.

Kegiatan juga dilengkapi dengan olahraga pagi bersama tahanan guna menjaga kebugaran fisik yang diharapkan dapat dilakukan secara rutin setiap hari. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/