SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan sesuai aturan.
Penegasan itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Masri, dalam kegiatan sosialisasi kearsipan yang digelar di ruang Anggrek Tewu, Kantor Setda Kotim, Selasa (24/6).
Masri menyampaikan bahwa arsip bukan sekadar dokumen biasa, melainkan catatan penting dari setiap kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.
“Perlu kita ketahui bersama, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media. Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, arsip dapat tercipta dari lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi, hingga perorangan,” ujar Masri.
Menurutnya, pengelolaan arsip merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan oleh seluruh perangkat daerah. Masri merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Ia juga menekankan bahwa arsip yang tercipta dari kegiatan lembaga negara dan penggunaan dana negara merupakan milik negara, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.
“Oleh karena itu, perlu pengelolaan arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan, agar seluruh pencipta arsip di Kabupaten Kotim dapat menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Masri turut menyinggung keberadaan Peraturan Bupati Kotim Nomor 18 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif sebagai pedoman resmi yang harus diikuti oleh seluruh perangkat daerah.
“Peraturan ini diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Masri berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya pengelolaan arsip. “Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan, gambaran, dan pemahaman yang lebih dalam agar semakin meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pengelolaan arsip yang tertib dan profesional,” pungkasnya. (mif/kpg)