33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kasus DBD di Kotim Mengalami Peningkatan, Ini Imbauan Bupati

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kasus demam berdarah dengue (DBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengalami peningkatan, sehingga harus diwaspadai. Berdasarkan hasil rekapitulasi dari Dinas Kesehatan setempat, penderita DBD tahun 2023 pada triwulan kedua mengalami peningkatan jika dibanding triwulan pertama sebelumnya hanya 26 kasus pada triwulan kedua kemarin mencapai 63 kasus.

Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor mengimbau seluruh camat, lurah dan kepala desa yang ada di Kabupaten ini untuk melakukan dan meningkatkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk di wilayahnya masing-masing, Hal tersebut disampaikannya melalui surat edaran nomor :443.42/601.1/Dinkes/V/2023 tentang kewaspadaan dini pengendalian penyakit infeksi DBD terkait perubahan iklim el nino yang terjadi saat ini.

Baca Juga :  Bantuan Ambulans untuk Membantu Kebutuhan Jemaat GKE

“Saya minta seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk melakukan gerakan pemeberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3 M yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur barang bekas yang dapat mengandung air,” kata Halikin, Jumat (11/8).

Dirinya mengatakan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya antisipasi kemungkinan terjadinya wabah dan kejadian luar biasa. Karena infeksi virus DBD yang ditularkan melalui nyamuk Aedes aegypti. Maka dari itu, harus diantisipasi agar tidak mengalami peningkatan kasus.

“Saya juga meminta pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa untuk bersama-sama dengan Puskesmas, melakukan pemantauan dan melakukan penaburan larvasida. Terutama tempat yang sulit dikuras, seperti ban bekas, drum terbuka berisi air, kolam bekas dan ornament/ hiasan air yang tidak berfungsi, sehingga tidak dijadikan nyamuk sebagai tempat berkembang biak,” ucap Halikin.

Baca Juga :  Blanks Spot, Dua Kecamatan Tidak Bisa Lakukan Perekaman KTP

Ia juga meminta. Agar setiap kecamatan, kelurahan dan desa yang mempunyai kasus penyakit DBD di wilayahnya, membentuk dan mengaktifkan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD. Serta memasukkan pencegahan dan penanggulangan DBD di dalam pembahasan rapat, musyawarah di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

“Saya minta kepada masyarakat kalau ada diketemukan kejadian demam berdarah atau penyakit menular lainnya segera laporkan ke Puskesmas terdekat maupun Dinas Kesehatan. Dan segara memeriksakan penderitanya ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” tutupnya. (bah/ans/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kasus demam berdarah dengue (DBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengalami peningkatan, sehingga harus diwaspadai. Berdasarkan hasil rekapitulasi dari Dinas Kesehatan setempat, penderita DBD tahun 2023 pada triwulan kedua mengalami peningkatan jika dibanding triwulan pertama sebelumnya hanya 26 kasus pada triwulan kedua kemarin mencapai 63 kasus.

Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor mengimbau seluruh camat, lurah dan kepala desa yang ada di Kabupaten ini untuk melakukan dan meningkatkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk di wilayahnya masing-masing, Hal tersebut disampaikannya melalui surat edaran nomor :443.42/601.1/Dinkes/V/2023 tentang kewaspadaan dini pengendalian penyakit infeksi DBD terkait perubahan iklim el nino yang terjadi saat ini.

Baca Juga :  Bantuan Ambulans untuk Membantu Kebutuhan Jemaat GKE

“Saya minta seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk melakukan gerakan pemeberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3 M yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur barang bekas yang dapat mengandung air,” kata Halikin, Jumat (11/8).

Dirinya mengatakan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya antisipasi kemungkinan terjadinya wabah dan kejadian luar biasa. Karena infeksi virus DBD yang ditularkan melalui nyamuk Aedes aegypti. Maka dari itu, harus diantisipasi agar tidak mengalami peningkatan kasus.

“Saya juga meminta pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa untuk bersama-sama dengan Puskesmas, melakukan pemantauan dan melakukan penaburan larvasida. Terutama tempat yang sulit dikuras, seperti ban bekas, drum terbuka berisi air, kolam bekas dan ornament/ hiasan air yang tidak berfungsi, sehingga tidak dijadikan nyamuk sebagai tempat berkembang biak,” ucap Halikin.

Baca Juga :  Blanks Spot, Dua Kecamatan Tidak Bisa Lakukan Perekaman KTP

Ia juga meminta. Agar setiap kecamatan, kelurahan dan desa yang mempunyai kasus penyakit DBD di wilayahnya, membentuk dan mengaktifkan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD. Serta memasukkan pencegahan dan penanggulangan DBD di dalam pembahasan rapat, musyawarah di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

“Saya minta kepada masyarakat kalau ada diketemukan kejadian demam berdarah atau penyakit menular lainnya segera laporkan ke Puskesmas terdekat maupun Dinas Kesehatan. Dan segara memeriksakan penderitanya ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” tutupnya. (bah/ans/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru