29.5 C
Jakarta
Tuesday, June 24, 2025

Lakukan Revisi Peraturan Wali Kota Tentang Honor dan Sosialisasikan ke Ketua RT dan RW

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. Meminta pemerintah kota melakukan revisi peraturan Wali Kota tentang honor Ketua RT dan Ketua RW.

“Berdasarkan program prioritas Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, honor ketua RT dan RW naik Rp150ribu menjadi Rp500ribu, dari yang sebelumnya Rp350,” katanya di Palangka Raya pada Selasa, (24/6/2025).

Dia menjelaskan, saat ini Wali Kota Palangka Raya telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 188.45/220/2025 pada 2 Mei 2025 lalu, tentang pemberian insentif kepada ketua RT dan RW se-Kota Palangka Raya.

Untuk itu ia mendorong pemerintah kota, agar dapat segera menindaklanjuti keputusan tersebut supaya revisi perwali dapat segera dilakukan.

Baca Juga :  Hap Minta DPRD dan Pemko untuk Tidak Menggunakan Botol Kemasan Plastik Dalam Setiap Kegiatan

“Untuk itu kami minta Pemerintah Kota Palangka Raya agar segera merevisi perwali itu dan sosialisasikan segera kepada seluruh ketua RT dan RW,” ucapnya.

Hatir mengungkapkan. Honor ketua RT dan RW ini adalah elemen yang penting bagi mereka untuk mengoptimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada warga. Kenaikan honor ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Palangka Raya atas dedikasi para ketua RT dan RW yang selama ini telah membantu pemerintah menyosialisasikan program pemerintah.

“Karena memang ketua RT dan RW ini kan juga merupakan ujung tombak pemerintah dalam memajukan, serta memberikan edukasi terkait apa saja program pemerintah kepada warga,” ucapnya.

Untuk itu Hatir berharap, melalui adanya keniakan honor ketua RT dan RW ini, dapat lebih menyejahterakan mereka dalam menjalani tugas di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, segala kebutuhan pelayanan publik warga di lingkungan dapat dilayani oleh ketua RT dan RW dengan maksimal dan cepat.

Baca Juga :  Mengenalkan Generasi Muda Budaya Lokal Membangun Rasa Bangga Terhadap Identitas Daerah

“Semoga ini bukan akhir, tetapi kedepan honor mereka bisa lebih ditingkatkan lagi menyesuaikan dengan tantangan yang dihadapi ketua RT dan RW di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. Meminta pemerintah kota melakukan revisi peraturan Wali Kota tentang honor Ketua RT dan Ketua RW.

“Berdasarkan program prioritas Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, honor ketua RT dan RW naik Rp150ribu menjadi Rp500ribu, dari yang sebelumnya Rp350,” katanya di Palangka Raya pada Selasa, (24/6/2025).

Dia menjelaskan, saat ini Wali Kota Palangka Raya telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 188.45/220/2025 pada 2 Mei 2025 lalu, tentang pemberian insentif kepada ketua RT dan RW se-Kota Palangka Raya.

Untuk itu ia mendorong pemerintah kota, agar dapat segera menindaklanjuti keputusan tersebut supaya revisi perwali dapat segera dilakukan.

Baca Juga :  Hap Minta DPRD dan Pemko untuk Tidak Menggunakan Botol Kemasan Plastik Dalam Setiap Kegiatan

“Untuk itu kami minta Pemerintah Kota Palangka Raya agar segera merevisi perwali itu dan sosialisasikan segera kepada seluruh ketua RT dan RW,” ucapnya.

Hatir mengungkapkan. Honor ketua RT dan RW ini adalah elemen yang penting bagi mereka untuk mengoptimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada warga. Kenaikan honor ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Palangka Raya atas dedikasi para ketua RT dan RW yang selama ini telah membantu pemerintah menyosialisasikan program pemerintah.

“Karena memang ketua RT dan RW ini kan juga merupakan ujung tombak pemerintah dalam memajukan, serta memberikan edukasi terkait apa saja program pemerintah kepada warga,” ucapnya.

Untuk itu Hatir berharap, melalui adanya keniakan honor ketua RT dan RW ini, dapat lebih menyejahterakan mereka dalam menjalani tugas di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, segala kebutuhan pelayanan publik warga di lingkungan dapat dilayani oleh ketua RT dan RW dengan maksimal dan cepat.

Baca Juga :  Mengenalkan Generasi Muda Budaya Lokal Membangun Rasa Bangga Terhadap Identitas Daerah

“Semoga ini bukan akhir, tetapi kedepan honor mereka bisa lebih ditingkatkan lagi menyesuaikan dengan tantangan yang dihadapi ketua RT dan RW di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/