29.6 C
Jakarta
Monday, June 23, 2025

Dugaan Korupsi Laptop Berbiaya Rp 9,9 Triliun, Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Hari Ini

PROKALTENG.CO-Mantan Mendikbudristek era Jokowi, Nadiem Makarim, akan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (23/6) di Kejagung Jakarta Selatan, terkait dugaan korupsi laptop berbiaya Rp 9,9 triliun.

Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan laptop Chromebook pada tahun anggaran 2019-2022 lalu di Kemendikbudristek.

Sistem Chroomebook ini hanya memungkinkan guru penggunanya mengakses internet tanpa bisa mengetik di microsoft word atau hal lainnya.

Pemeriksaan Nadiem dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (23/6/2025), pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jakarta.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (20/6).

Baca Juga :  Belum Ditahan, 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Seruyan Terus Dipantau

Nadiem diperiksa terkait kapasitasnya sebagai menteri saat program pengadaan laptop berlangsung, pada periode 2019 sampai 2022 di Kemendikbudristek.

“Sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, tentu kita ingin melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan,” ucap Harli Siregar.

Sementara itu, kepastian pemeriksaan Nadiem Makarim ini juga disampaikan oleh kuasa hukum Nadiem yaitu Hotman Paris Hutapea ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/6).

Nadiem dipanggil terkait kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 yang anggarannya mencapai Rp 9,9 triliun.

“Akan hadir Senin (23/6) di Kejagung,” kata Hotman kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Ketika wartawan menanyakan dokumen apa yang akan dibawa oleh Nadiem dalam pemeriksaan sebagai saksi Senin mendatang, Hotman Paris tidak menjawab.

Baca Juga :  Kontak Senjata di Pegubin Tewaskan 4 Anggota KKB

“No comment,” katanya dilansir Antara. (jpg)

PROKALTENG.CO-Mantan Mendikbudristek era Jokowi, Nadiem Makarim, akan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (23/6) di Kejagung Jakarta Selatan, terkait dugaan korupsi laptop berbiaya Rp 9,9 triliun.

Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan laptop Chromebook pada tahun anggaran 2019-2022 lalu di Kemendikbudristek.

Sistem Chroomebook ini hanya memungkinkan guru penggunanya mengakses internet tanpa bisa mengetik di microsoft word atau hal lainnya.

Pemeriksaan Nadiem dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (23/6/2025), pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jakarta.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (20/6).

Baca Juga :  Belum Ditahan, 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Seruyan Terus Dipantau

Nadiem diperiksa terkait kapasitasnya sebagai menteri saat program pengadaan laptop berlangsung, pada periode 2019 sampai 2022 di Kemendikbudristek.

“Sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, tentu kita ingin melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan,” ucap Harli Siregar.

Sementara itu, kepastian pemeriksaan Nadiem Makarim ini juga disampaikan oleh kuasa hukum Nadiem yaitu Hotman Paris Hutapea ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/6).

Nadiem dipanggil terkait kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 yang anggarannya mencapai Rp 9,9 triliun.

“Akan hadir Senin (23/6) di Kejagung,” kata Hotman kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Ketika wartawan menanyakan dokumen apa yang akan dibawa oleh Nadiem dalam pemeriksaan sebagai saksi Senin mendatang, Hotman Paris tidak menjawab.

Baca Juga :  Kontak Senjata di Pegubin Tewaskan 4 Anggota KKB

“No comment,” katanya dilansir Antara. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/