PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satu unit Honda Brio bernomor polisi KH 1243 TR terguling hingga terbalik di Jalan Beliang, Kota Palangka Raya, Kamis (1/10/2026).
Kecelakaan tersebut terjadi setelah pengemudi berusaha menghindari sepeda motor yang tiba-tiba keluar dari sebuah gang.
Mobil yang dikemudikan AL (35) tersebut diketahui melaju dari arah Jalan Beliang menuju Jalan Bukit Keminting.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Amat mengatakan, kecelakaan bermula ketika pengemudi Honda Brio dikagetkan dengan sepeda motor yang keluar secara tiba-tiba dari gang.
“Dari keterangan awal pengemudi, saat sepeda motor keluar gang, pengemudi membanting setir ke kiri. Mobil kemudian masuk parit dan terguling,” kata Amat usai melakukan olah tempat kejadian perkara.
Akibat kejadian tersebut, Honda Brio mengalami kerusakan setelah masuk ke parit dan terguling hingga dalam posisi terbalik.
Tidak hanya kendaraan, kecelakaan itu juga menyebabkan fasilitas di sekitar lokasi terdampak. Sebuah titian jalan mengalami kerusakan, sedangkan satu tiang telepon dilaporkan roboh.
Amat menyebutkan, tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Pengemudi Honda Brio mengalami luka ringan.
“Pengemudi mengalami luka ringan dan sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan sementara. Kejadiannya lakalantas tunggal,” ujarnya.
Petugas masih melakukan penanganan serta pemeriksaan untuk memastikan rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga melakukan pendataan terhadap kerusakan yang timbul akibat kecelakaan.
Amat mengimbau para pengendara agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di ruas jalan yang memiliki banyak akses keluar-masuk gang.
“Kami mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati, mengutamakan keselamatan bersama, dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (jef)


