PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui DP3APPKB terus memperkuat layanan perlindungan anak berbasis keluarga. Salah satunya dengan memperluas fungsi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Isen Mulang sebagai pusat konseling terpadu. Dukungan ini diperkuat lewat penandatanganan MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Rabu (18/6/2025).
Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, menyebut kerja sama ini merupakan bagian dari tindak lanjut program prioritas Gubernur Kalteng yang dicanangkan pada Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah. Layanan PUSPAGA dirancang sebagai sarana terpadu satu pintu untuk meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan keluarga.
“Tujuan dari pembentukan PUSPAGA ini adalah untuk memberikan layanan terpadu satu pintu bagi keluarga dan anak, meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan keluarga, memenuhi dan melindungi hak-hak anak, mencegah terjadinya kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, dan mewujudkan keluarga yang berkualitas dan berketahanan,” tutur Linae.
Ia menambahkan, PUSPAGA kini memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan fungsi konseling dan edukasi kepada keluarga di Kalimantan Tengah.
“Dengan demikian, PUSPAGA memiliki dasar hukum yang kuat dan prinsip-prinsip yang jelas dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan layanan terbaik bagi keluarga dan anak,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat struktural dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya serta seluruh pegawai DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah. (mmckalteng)