26 C
Jakarta
Thursday, June 19, 2025

Pemkab Mura Targetkan Raih Opini WTP

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menargetkan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat menghadiri undangan kegiatan penerimaan opini LHP LKP Provinsi Kalteng tahun anggaran 2024 oleh BPK RI, di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun, Selasa (17/6).

”Alhamdulillah dalam LHP LKP 2024 Pemprov Kalteng mendapat peringkat atau opini WTP. Hal ini tentu menjadi bahan yang mesti diikuti oleh pemerintah kabupaten atau kota se Kalimantan Tengah, terutama bagi Kabupaten Murung Raya tentunya,” kata Rahmanto saat dihubungi.

Baca Juga :  Nama Baik yang Kembali

Menurut Rahmanto, hasil yang didapat oleh Pemprov Kalteng itu tentunya juga menjadi target bagi Pemkab Murung Raya, untuk meraih hasil atau opini yang sama pada LKPD di tahun anggaran 2024.

Oleh karena itu, menurut Rahmanto, apa yang sudah didapatkan oleh Pemprov itu tentunya Pemkab Murung Raya menyampaikan apresiasi, terhadap upaya dan kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Maka sehubungan dengan hal tersebut juga kami mengimbau kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yaitu di semua SOPD agar kiranya dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan empat kriteria,” kata Rahmanto.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi dalam LKPD, agar bisa meraih opini WTP, menurut Rahmanto, yaitu efektivitas sistem kemandirian internal, kemudian kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta kecukupan pengungkapan dan kepatuhan, terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pemkab Mura Buat Strategi Memajukan Perekonomian Daerah

”Kriteria yang saya sebutkan tadi menjadi standar bagi BPK RI. Kami berharap, meminta serta memerintahkan jajaran OPD-OPD yang ada di Kabupaten Murung Raya, untuk lebih giat serta serius dalam menyajikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” demikian ungkap Rahmanto. (irj/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menargetkan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat menghadiri undangan kegiatan penerimaan opini LHP LKP Provinsi Kalteng tahun anggaran 2024 oleh BPK RI, di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun, Selasa (17/6).

”Alhamdulillah dalam LHP LKP 2024 Pemprov Kalteng mendapat peringkat atau opini WTP. Hal ini tentu menjadi bahan yang mesti diikuti oleh pemerintah kabupaten atau kota se Kalimantan Tengah, terutama bagi Kabupaten Murung Raya tentunya,” kata Rahmanto saat dihubungi.

Baca Juga :  Nama Baik yang Kembali

Menurut Rahmanto, hasil yang didapat oleh Pemprov Kalteng itu tentunya juga menjadi target bagi Pemkab Murung Raya, untuk meraih hasil atau opini yang sama pada LKPD di tahun anggaran 2024.

Oleh karena itu, menurut Rahmanto, apa yang sudah didapatkan oleh Pemprov itu tentunya Pemkab Murung Raya menyampaikan apresiasi, terhadap upaya dan kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Maka sehubungan dengan hal tersebut juga kami mengimbau kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yaitu di semua SOPD agar kiranya dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan empat kriteria,” kata Rahmanto.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi dalam LKPD, agar bisa meraih opini WTP, menurut Rahmanto, yaitu efektivitas sistem kemandirian internal, kemudian kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta kecukupan pengungkapan dan kepatuhan, terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pemkab Mura Buat Strategi Memajukan Perekonomian Daerah

”Kriteria yang saya sebutkan tadi menjadi standar bagi BPK RI. Kami berharap, meminta serta memerintahkan jajaran OPD-OPD yang ada di Kabupaten Murung Raya, untuk lebih giat serta serius dalam menyajikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” demikian ungkap Rahmanto. (irj/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru