26.8 C
Jakarta
Saturday, June 14, 2025

80 Persen Masih Kawasan Hutan, Palangka Raya Alami Keterbatasan Lahan Pembangunan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini mengalami keterbatasan lahan untuk kegiatan pembangunan karena sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan hutan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achamad Zaini mengatakan hanya sekitar 20 persen dari total luas kota yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan di luar bidang kehutanan.

Keterbatasan lahan ini, tentu menjadi tantangan bagi pemerintah kota dalam mengembangkan infrastruktur dan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.

“Kota Palangka Raya memang luas, tetapi 80 persen kawasan hutan. Sehingga kami hanya memanfaatkan 20 persen untuk kegiatan pembangunan di luar bidang kehutanan,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).

Zaini mengatakan 20 persen tersebut, sudah termasuk fasilitas umum, fasilitas sosial, jalan, dan perumahan. Sehingga ia menilai belum cukup. Bahkan menurutnya untuk aset tanah Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri saat ini sangat minim.

Baca Juga :  Penataan Reklame Disebut Penting untuk Estetika Kota

“Sehingga saat ada tawaran dari pemerintah pusat yaitu sekolah rakyat, kami kesulitan karena tidak punya aset tanah,” ungkapnya.

Pihaknya berharap masyarakat bisa menghibahkan sebagian tanahnya ke Pemerintah Kota Palangka Raya yang nantinya akan dimasukkan ke bank tanah.

“Kami sedang mengajukan permohonan ke kementrian kehutanan terkait fungsi kawasan dari 20 persen kami ajukan ke 40 persen,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, kenaikan aset 40 persen akan meningkatkan peluang usaha, investasi dan pembangunan akan tidak terkendala.

“Termasuk apabila dari pemerintah pusat ingin membangun infrastruktur yang membutuhkan hak tanah atau lahan dengan luasan cukup besar tanahnya sudah siap,” ujarnya seraya menambahkan dengan masyarakat menghibahkan sebagian tanah, makan akan dimasukkan sebagai aset tanah Pemerintah Kota Palangka Raya. (jef/hnd)

Baca Juga :  Bangunkan Spirit Anak Bangsa Lestarikan Budaya Lokal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini mengalami keterbatasan lahan untuk kegiatan pembangunan karena sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan hutan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achamad Zaini mengatakan hanya sekitar 20 persen dari total luas kota yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan di luar bidang kehutanan.

Keterbatasan lahan ini, tentu menjadi tantangan bagi pemerintah kota dalam mengembangkan infrastruktur dan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.

“Kota Palangka Raya memang luas, tetapi 80 persen kawasan hutan. Sehingga kami hanya memanfaatkan 20 persen untuk kegiatan pembangunan di luar bidang kehutanan,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).

Zaini mengatakan 20 persen tersebut, sudah termasuk fasilitas umum, fasilitas sosial, jalan, dan perumahan. Sehingga ia menilai belum cukup. Bahkan menurutnya untuk aset tanah Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri saat ini sangat minim.

Baca Juga :  Penataan Reklame Disebut Penting untuk Estetika Kota

“Sehingga saat ada tawaran dari pemerintah pusat yaitu sekolah rakyat, kami kesulitan karena tidak punya aset tanah,” ungkapnya.

Pihaknya berharap masyarakat bisa menghibahkan sebagian tanahnya ke Pemerintah Kota Palangka Raya yang nantinya akan dimasukkan ke bank tanah.

“Kami sedang mengajukan permohonan ke kementrian kehutanan terkait fungsi kawasan dari 20 persen kami ajukan ke 40 persen,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, kenaikan aset 40 persen akan meningkatkan peluang usaha, investasi dan pembangunan akan tidak terkendala.

“Termasuk apabila dari pemerintah pusat ingin membangun infrastruktur yang membutuhkan hak tanah atau lahan dengan luasan cukup besar tanahnya sudah siap,” ujarnya seraya menambahkan dengan masyarakat menghibahkan sebagian tanah, makan akan dimasukkan sebagai aset tanah Pemerintah Kota Palangka Raya. (jef/hnd)

Baca Juga :  Bangunkan Spirit Anak Bangsa Lestarikan Budaya Lokal

Terpopuler

Artikel Terbaru

/