PROKALTENG.CO-Peristiwa tragis terjadi di Jalan Rawasari III Gang 1, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Selasa (10/6/2025) malam sekitar pukul 22.30 WITA.
Seorang pria bernama Yayan Ranti (36), warga Kompleks DPR, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, ditemukan tewas setelah ditusuk di bagian leher oleh seorang pelaku yang kini berstatus buron.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto menuturkan kejadian bermula saat Yayan Ranti mendatangi rumah Gustrianto untuk menanyakan ban bekas.
Setelah terjadi kesepakatan harga, Yayan Ranti mengatakan bahwa pembeli telah menunggu di depan RS Suaka Insan.
Yayan segera berjalan keluar gang. Sedangkan Gustrianto menyusul belakangan.
Tak berselang lama, Yayan berpapasan dengan pelaku berinisial MDA (24).
Gustrianto yang berjalan mengikuti dari belakang melihat keduanya terlibat cekcok mulut.
Sesaat itu, Yayan berlari ke arah rumah Gustrianto tampak dalam keadaan panik.
Sementara pelaku sempat kembali ke depan gang dan merusak motor milik Yayan.
Tak lama setelah itu, pelaku melihat Yayan di sekitar rumah Gustrianto.
Saat itulah pelaku mengejar Yayan dan menyerangnya. Yayan hanya bisa bersujud, dan memohon agar tidak menganiayanya.
“Namun pelaku tetap menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian leher sebelum melarikan diri,” beber Eka, Rabu (11/6/2025).
Gustrianto pun mencoba memberikan pertolongan dengan membawa korban ke depan rumah dan mencoba menghentikan pendarahan.
Istri Gustrianto menghubungi ketua RT untuk meminta bantuan.
Sayangnya, korban meninggal dunia di tempat sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum.
“Dugaan sementara motif pembunuhan diduga berakar dari perselisihan yang terjadi satu minggu sebelumnya antara korban dan pelaku, yang sempat terjadi penusukan mengenai punggung korban, namun tidak dilaporkan ke pihak berwajib,” ungkap Eka.
Hingga saat ini, MDA masih dalam proses pengejaran tim gabungan.
“Untuk senjata tajam, kami tidak temukan di lokasi kejadian. Pelaku ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya. (jpc)