33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Akomodir Pembangunan Melalui Musrenbang

SUKAMARA,PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi menghadiri
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Balai Riam.
Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Sukamara Deni Khaidir, unsur Forkopimda,
sejumlah Kepala OPD, serta Kepala Desa dan  Ketua BPD se Kecamatan Balai
Riam di Aula Kecamatan Balai Riam, Senin (25/1)
lalu.

Dalam
arahannya, Wakil Bupati mengatakan, pelaksanaan forum musyawarah ini merupakan
amanat dari undang-undang dengan maksud dan tujuan mengakomodir setiap usulan
perencanaan partisipatif dari masyarakat desa di kecamatan masing-masing,
sehingga menjadi usulan terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi.

“Kegiatan
ini sangat penting selain dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang,
melalui pelaksanaan Musrenbang sekaligus mengakomodir usulan dan pastisipasi
masyarakat dalam pembangunan di daerah,” ujar Ahmadi, belum lama ini.

Baca Juga :  Distan Kembangkan KEP, Untuk Pengelolaan Usaha yang Profesional

Wabup
menjelaskan, selanjutnya melalui musrenbang tingkat kecamatan akan dijadikan
bahan usulan musrenbang di tingkat Kabupaten.

“Yang
akhirnya usulan perencanaan tersebut menjadi dasar dan diharapkan dapat
terakomodir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Sukamara Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.

Ditambahkannya,
Musrenbang merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2022.

“Pelaksanaan
Musrembang ini bertujuan mendapatkan masukan untuk menyusun RKPD Kabupaten,
sinkronisasi agenda, dan prioritas pembangunan kecamatan, dengan program
prioritas perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan baik bersumber
dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN dari Pusat,” pungkasnya.

SUKAMARA,PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi menghadiri
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Balai Riam.
Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Sukamara Deni Khaidir, unsur Forkopimda,
sejumlah Kepala OPD, serta Kepala Desa dan  Ketua BPD se Kecamatan Balai
Riam di Aula Kecamatan Balai Riam, Senin (25/1)
lalu.

Dalam
arahannya, Wakil Bupati mengatakan, pelaksanaan forum musyawarah ini merupakan
amanat dari undang-undang dengan maksud dan tujuan mengakomodir setiap usulan
perencanaan partisipatif dari masyarakat desa di kecamatan masing-masing,
sehingga menjadi usulan terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi.

“Kegiatan
ini sangat penting selain dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang,
melalui pelaksanaan Musrenbang sekaligus mengakomodir usulan dan pastisipasi
masyarakat dalam pembangunan di daerah,” ujar Ahmadi, belum lama ini.

Baca Juga :  Distan Kembangkan KEP, Untuk Pengelolaan Usaha yang Profesional

Wabup
menjelaskan, selanjutnya melalui musrenbang tingkat kecamatan akan dijadikan
bahan usulan musrenbang di tingkat Kabupaten.

“Yang
akhirnya usulan perencanaan tersebut menjadi dasar dan diharapkan dapat
terakomodir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Sukamara Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.

Ditambahkannya,
Musrenbang merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2022.

“Pelaksanaan
Musrembang ini bertujuan mendapatkan masukan untuk menyusun RKPD Kabupaten,
sinkronisasi agenda, dan prioritas pembangunan kecamatan, dengan program
prioritas perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan baik bersumber
dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN dari Pusat,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru