27.7 C
Jakarta
Monday, June 9, 2025

Aniaya 3 Warganya, Kades Terjerat Hukum Terancam Dipecat

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Peringatan keras diberikan Bupati Katingan, Saiful. Bagi seluruh Kepala Desa dan perangkatnya yang terjerat hukum atau tindak pidana, terancam dipecat dan diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya.

Ditegaskan orang nomor satu di Katingan ini, tidak ada toleransi bagi aparatur desa yang telah melakukan pelanggaran hukum. Seperti misalnya, salah satu kasus tindak penganiayaan terhadap warga yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tumbang Jala.

“Kepala Desa yang terjerat hukum atau kriminal sangat memungkinkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat, tetapi semuanya itu menunggu hasil putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” ujar Bupati Katingan Saiful, Minggu (8/6/2025)

Selaku kepala daerah di Kabupaten Katingan, dirinya sangat menyayangkan, adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Kepala Desa. Terlebih korbannya adalah warganya sendiri.

Baca Juga :  Pemilik Rumah Makan Diminta Tak Jualan Terbuka Saat Ramadan

“Sebagai pemimpin, sudah seharusnya kita memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya,” tegas mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah ini.(eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Peringatan keras diberikan Bupati Katingan, Saiful. Bagi seluruh Kepala Desa dan perangkatnya yang terjerat hukum atau tindak pidana, terancam dipecat dan diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya.

Ditegaskan orang nomor satu di Katingan ini, tidak ada toleransi bagi aparatur desa yang telah melakukan pelanggaran hukum. Seperti misalnya, salah satu kasus tindak penganiayaan terhadap warga yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tumbang Jala.

“Kepala Desa yang terjerat hukum atau kriminal sangat memungkinkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat, tetapi semuanya itu menunggu hasil putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” ujar Bupati Katingan Saiful, Minggu (8/6/2025)

Selaku kepala daerah di Kabupaten Katingan, dirinya sangat menyayangkan, adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Kepala Desa. Terlebih korbannya adalah warganya sendiri.

Baca Juga :  Pemilik Rumah Makan Diminta Tak Jualan Terbuka Saat Ramadan

“Sebagai pemimpin, sudah seharusnya kita memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya,” tegas mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah ini.(eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru