28.2 C
Jakarta
Tuesday, June 10, 2025

Kurangi Sampah Plastik dengan Edaran Iduladha Ramah Lingkungan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pelaksanaan Iduladha 1446 Hijriah bebas dari sampah plastik. Komitmen itu dituangkan dalam surat edaran Wali Kota terkait pelaksanaan kurban ramah lingkungan.

Surat edaran tersebut memuat tiga poin penting. Pertama, panitia diminta menggunakan bakul purun sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai untuk membungkus daging kurban. Kedua, penerima diimbau membawa wadah sendiri. Ketiga, seluruh elemen masyarakat diharapkan memanfaatkan tas berbahan ramah lingkungan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Sugiyanto, menjelaskan bahwa edaran ini merupakan respons atas instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Kebijakan ini merupakan komitmen Pemko Palangka Raya yang bertujuan mengurangi limbah plastik sekali pakai yang kerap meningkat signifikan selama perayaan hari besar keagamaan,” ucapnya, Jumat (6/6/2025).

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah MTQ XXXII, Palangkaraya Berambisi Rebut Juara Umum

Ia menerangkan, imbauan tersebut berlaku bagi seluruh panitia kurban di tempat ibadah seperti masjid, langgar, dan musala agar turut serta dalam pengurangan limbah plastik saat pelaksanaan Iduladha.

“Ini tidak hanya ditujukan untuk mengatasi persoalan sampah plastik, tetapi juga untuk mengangkat kembali nilai-nilai kearifan lokal. Salah satunya adalah pemanfaatan bakul purun, yang dikenal ramah lingkungan dan mudah terurai secara alami,” sambungnya.

Melalui edaran ini, Pemkot berharap kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan semakin meningkat, khususnya saat momen hari besar keagamaan. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pelaksanaan Iduladha 1446 Hijriah bebas dari sampah plastik. Komitmen itu dituangkan dalam surat edaran Wali Kota terkait pelaksanaan kurban ramah lingkungan.

Surat edaran tersebut memuat tiga poin penting. Pertama, panitia diminta menggunakan bakul purun sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai untuk membungkus daging kurban. Kedua, penerima diimbau membawa wadah sendiri. Ketiga, seluruh elemen masyarakat diharapkan memanfaatkan tas berbahan ramah lingkungan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Sugiyanto, menjelaskan bahwa edaran ini merupakan respons atas instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Kebijakan ini merupakan komitmen Pemko Palangka Raya yang bertujuan mengurangi limbah plastik sekali pakai yang kerap meningkat signifikan selama perayaan hari besar keagamaan,” ucapnya, Jumat (6/6/2025).

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah MTQ XXXII, Palangkaraya Berambisi Rebut Juara Umum

Ia menerangkan, imbauan tersebut berlaku bagi seluruh panitia kurban di tempat ibadah seperti masjid, langgar, dan musala agar turut serta dalam pengurangan limbah plastik saat pelaksanaan Iduladha.

“Ini tidak hanya ditujukan untuk mengatasi persoalan sampah plastik, tetapi juga untuk mengangkat kembali nilai-nilai kearifan lokal. Salah satunya adalah pemanfaatan bakul purun, yang dikenal ramah lingkungan dan mudah terurai secara alami,” sambungnya.

Melalui edaran ini, Pemkot berharap kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan semakin meningkat, khususnya saat momen hari besar keagamaan. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru