PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) di bawah kepemimpinan Bupati Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin telah berjalan seratus hari kerja.
Dalam waktu ini pihaknya telah menyusun pondasi untuk pembangunan di Kabupaten Murung Raya untuk 5 tahun kedepan. Dijelaskan oleh Rahmanto Muhidin dalam wawancara kepada awak media, pada saat awal menjabat pihaknya tidak menargetkan program 100 hari kerja.
Namun dalam kepemimpinannya telah menjalankan beberapa tahapan untuk membangun Murung Raya termasuk menjalankan perintah Presiden RI terkait efesiensi Rahmanto mengatakan dengan efisiensi itu telah dialihkan ke beberapa tujuh bidang pembangunan. Seperti insfrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Termasuk mengakumulusikan program unggulan kita yakni 7 kartu hebat ditambah dua program unggulan berserta beberapa program prioritas lainnya,’’ tegas Rahmanto saat diwawancara awak media di Kantor Bupati, Senin (2/6/2025).
Rahmanto mengatakan dibawah kepemimpinan Heriyus dan dirinya sampai saat ini sudah melakukan penataan persoalan dilingkup Pemerintahan Kabupaten Murung Raya. Hal ini untuk diperbaiki dalam 5 tahun kedepan.
Selain itu ia menjelaskan bahwa saat ini juga pihaknya tengah menyusun tujuh Peraturan Bupati program unggulan. Dan saat ini telah selesai disusun dan sedang dievaluasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan di Kantor Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng.
“Insyaallah di bulan Juni akan selesai untuk payung hukum sebagai dasar launchimg pelaksanaan sembilan program unggulan,’’ tegas Rahmanto.
Selain itu, hal penting lainnya pihaknya juga menyusun Peraturan daerah RPJMD. Dimana hal ini menjadi fokus utama. Hal ini karena Murung Raya dalam 5 tahun kedepan tergambar kedalam RPJMD. Jika kalau hal ini salah penyusunannya maka akan salah dalam prakteknya.
“Maka dari itu Bupati dan wakil bupati dan seluruh jajaran kepala daerah berkonsentrasi untuk membuat dan merencakan RPJMD untuk 2025-2029,” tegas Rahmanto.
Maka dari itu pihaknya melakukan rapat intens dengan Kepala OPD strategis dalam pelaksanan program unggulan. Hal ini dilakukan untuk tercapainya Mura Emas 2030 bisa terwujud. (irj/ala/kpg)