30.3 C
Jakarta
Thursday, July 3, 2025

Kalteng Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2024

Gubernur : Ini Hasil Kerja Sama dan Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Bertanggung Jawab

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) , H. Agustiar Sabran, menyambut baik capaian opini WTP ini dan menyatakan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kita patut bersyukur dan menyambut baik atas capaian opini WTP dari BPK ini. Ini adalah hasil kerja sama dan komitmen kita semua dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur Agustiar Sabran, Senin (2/6).

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub)  Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa meskipun opini WTP telah diraih, masih ada beberapa catatan dari BPK yang akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Kabar Baik, Kasus Covid-19 di Kalteng Mulai Tunjukan Trend Penurunan

“Kalau menyangkut pengembalian kelebihan bayar dan sebagainya, tentu akan ada tindak lanjut. Kita diberikan waktu 60 hari untuk merampungkan semuanya sesuai dengan rekomendasi dari BPK,” jelas Edy Pratowo.

Ia menambahkan bahwa hal terpenting adalah memastikan tidak terjadi kerugian negara dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

“Yang penting apakah akan terjadi kerugian negara dan sebagainya, kita nanti lihat hasil rekomendasinya. Intinya, kita akan tindak lanjuti dalam waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) , H. Agustiar Sabran, menyambut baik capaian opini WTP ini dan menyatakan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kita patut bersyukur dan menyambut baik atas capaian opini WTP dari BPK ini. Ini adalah hasil kerja sama dan komitmen kita semua dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur Agustiar Sabran, Senin (2/6).

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub)  Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa meskipun opini WTP telah diraih, masih ada beberapa catatan dari BPK yang akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Kabar Baik, Kasus Covid-19 di Kalteng Mulai Tunjukan Trend Penurunan

“Kalau menyangkut pengembalian kelebihan bayar dan sebagainya, tentu akan ada tindak lanjut. Kita diberikan waktu 60 hari untuk merampungkan semuanya sesuai dengan rekomendasi dari BPK,” jelas Edy Pratowo.

Ia menambahkan bahwa hal terpenting adalah memastikan tidak terjadi kerugian negara dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

“Yang penting apakah akan terjadi kerugian negara dan sebagainya, kita nanti lihat hasil rekomendasinya. Intinya, kita akan tindak lanjuti dalam waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru