KASONGAN, PROKALTENG.CO – Komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyimpangan terus ditegaskan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan.
Upaya ini diwujudkan melalui pengucapan ikrar Deklarasi Zero Halinar, yang digelar serentak oleh seluruh kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Yordani bersama jajaran, Rabu (28/05/2025).
Deklarasi ini menjadi langkah strategis Lapas Kasongan dalam mendukung pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba tiga isu krusial yang selama ini membayangi sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Seluruh pejabat struktural dan staf turut terlibat dalam kegiatan tersebut dengan penuh kesungguhan. Kalapas Yordani dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan komitmen moral dalam menjalankan tugas.
“Zero Halinar bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi prinsip kerja yang dipegang teguh setiap hari,” tegasnya.
Ia menambahkan, deklarasi ini menjadi momentum penguatan budaya kerja yang menjunjung profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pengawasan, kedisiplinan, serta pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik menyimpang,” tandasnya. (eri)