28.2 C
Jakarta
Saturday, May 24, 2025

Jangan Ragu! Layanan 110 Disediakan Polri Mempermudah Masyarakat Melaporkan Berbagai Kejadian

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menggencarkan layanan darurat Hotline 110 sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Peluncuran ini diumumkan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

Layanan 110 merupakan saluran darurat yang disediakan oleh Polri untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh, tanpa biaya pulsa, oleh siapa pun di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah.

Menurut Kombes Erlan. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai peristiwa. Seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kerusuhan, tindakan kriminal, hingga pengaduan lainnya yang bersifat darurat. Layanan ini akan langsung direspons oleh petugas dan ditindaklanjuti sesuai wilayah hukum kejadian tersebut.

Baca Juga :  Tembak Pencuri TBS Hingga Tewas, Seorang Personel Polri Diamankan

Apabila laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti oleh Polsek setempat, maka tanggung jawab naik ke Polres. Jika Polres juga tidak merespons, maka Polda akan memberikan teguran dan mengambil langkah penanganan. Demikian pula sebaliknya, apabila Polda menerima laporan yang tidak ditindaklanjuti, akan dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Melalui mekanisme seperti ini, kami memastikan tidak ada laporan masyarakat yang diabaikan. Polri hadir untuk melayani, bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan solusi cepat atas berbagai persoalan yang dialami masyarakat,” jelas Kombes Erlan, Sabtu (24/5/2025).

Polda Kalteng juga berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih proaktif dalam menyampaikan informasi yang dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban. Kombes Erlan menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Cek Pos Pengamanan di Pulang Pisau, Pastikan Masyarakat Terlayani Maksimal

“Semoga dengan hadirnya layanan 110 ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu menghubungi kami saat membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian penting di sekitarnya,” tutupnya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menggencarkan layanan darurat Hotline 110 sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Peluncuran ini diumumkan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

Layanan 110 merupakan saluran darurat yang disediakan oleh Polri untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh, tanpa biaya pulsa, oleh siapa pun di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah.

Menurut Kombes Erlan. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai peristiwa. Seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kerusuhan, tindakan kriminal, hingga pengaduan lainnya yang bersifat darurat. Layanan ini akan langsung direspons oleh petugas dan ditindaklanjuti sesuai wilayah hukum kejadian tersebut.

Baca Juga :  Tembak Pencuri TBS Hingga Tewas, Seorang Personel Polri Diamankan

Apabila laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti oleh Polsek setempat, maka tanggung jawab naik ke Polres. Jika Polres juga tidak merespons, maka Polda akan memberikan teguran dan mengambil langkah penanganan. Demikian pula sebaliknya, apabila Polda menerima laporan yang tidak ditindaklanjuti, akan dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Melalui mekanisme seperti ini, kami memastikan tidak ada laporan masyarakat yang diabaikan. Polri hadir untuk melayani, bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan solusi cepat atas berbagai persoalan yang dialami masyarakat,” jelas Kombes Erlan, Sabtu (24/5/2025).

Polda Kalteng juga berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih proaktif dalam menyampaikan informasi yang dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban. Kombes Erlan menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Cek Pos Pengamanan di Pulang Pisau, Pastikan Masyarakat Terlayani Maksimal

“Semoga dengan hadirnya layanan 110 ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu menghubungi kami saat membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian penting di sekitarnya,” tutupnya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/