27.5 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

Polda Kalteng Amankan 29 Orang Penjarah Sawit di Seruyan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Polres Seruyan bertindak cepat menanggapi aksi penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) yang terjadi pada Kamis malam, (8/5/2025), di wilayah Kabupaten Seruyan.

Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa sebanyak 29 orang pelaku telah diamankan dalam operasi penindakan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 8 unit kendaraan pickup yang memuat sawit curian, 1 unit pickup kosong, serta peralatan panen 8 buah egrek, 8 buah tojok, dan 1 buah cangkul.

Erlan menyampaikan langkah tegas tersebut, merupakan bentuk keseriusan Polda Kalteng dan jajarannya dalam menjaga keamanan serta stabilitas iklim investasi di wilayah itu.

Baca Juga :  2 Hari Lagi Pendistribusian Logistik Pemilu di Seruyan Dimulai

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi semua pihak, termasuk investor,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Namun, tindakan hukum ini sempat memancing reaksi dari sejumlah warga. Massa yang tidak terima penangkapan itu mendatangi lokasi dan menuntut agar para pelaku dibebaskan. Bahkan, sebagian dari mereka dilaporkan melakukan perusakan terhadap fasilitas milik perusahaan.

Menghadapi situasi tersebut, Polda Kalteng segera mengerahkan pasukan gabungan dari berbagai satuan, termasuk Satbrimob, Reserse, Ditsamapta, serta aparat dari Polres setempat untuk mengamankan kondisi dan menyelidiki insiden perusakan yang terjadi.

“Kami menyesalkan adanya tindakan anarkis tersebut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang,” tegas Erlan.

Baca Juga :  Pengamanan Pilkada 2024 Disimulasikan, Polda Kalteng: Semua Bersatupadu

Ia juga menambahkan bahwa Polda Kalteng tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, baik pencurian maupun perusakan.

“Penegakan hukum tetap kami jalankan secara adil dan profesional,” katanya.

Kabid Humas Polda itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.

“Mari kita jaga wilayah kita agar tetap aman, sehingga kegiatan ekonomi dan investasi bisa terus berjalan dengan baik,” pungkas Erlan. (ndo/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Polres Seruyan bertindak cepat menanggapi aksi penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) yang terjadi pada Kamis malam, (8/5/2025), di wilayah Kabupaten Seruyan.

Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa sebanyak 29 orang pelaku telah diamankan dalam operasi penindakan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 8 unit kendaraan pickup yang memuat sawit curian, 1 unit pickup kosong, serta peralatan panen 8 buah egrek, 8 buah tojok, dan 1 buah cangkul.

Erlan menyampaikan langkah tegas tersebut, merupakan bentuk keseriusan Polda Kalteng dan jajarannya dalam menjaga keamanan serta stabilitas iklim investasi di wilayah itu.

Baca Juga :  2 Hari Lagi Pendistribusian Logistik Pemilu di Seruyan Dimulai

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi semua pihak, termasuk investor,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Namun, tindakan hukum ini sempat memancing reaksi dari sejumlah warga. Massa yang tidak terima penangkapan itu mendatangi lokasi dan menuntut agar para pelaku dibebaskan. Bahkan, sebagian dari mereka dilaporkan melakukan perusakan terhadap fasilitas milik perusahaan.

Menghadapi situasi tersebut, Polda Kalteng segera mengerahkan pasukan gabungan dari berbagai satuan, termasuk Satbrimob, Reserse, Ditsamapta, serta aparat dari Polres setempat untuk mengamankan kondisi dan menyelidiki insiden perusakan yang terjadi.

“Kami menyesalkan adanya tindakan anarkis tersebut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang,” tegas Erlan.

Baca Juga :  Pengamanan Pilkada 2024 Disimulasikan, Polda Kalteng: Semua Bersatupadu

Ia juga menambahkan bahwa Polda Kalteng tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, baik pencurian maupun perusakan.

“Penegakan hukum tetap kami jalankan secara adil dan profesional,” katanya.

Kabid Humas Polda itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.

“Mari kita jaga wilayah kita agar tetap aman, sehingga kegiatan ekonomi dan investasi bisa terus berjalan dengan baik,” pungkas Erlan. (ndo/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru