PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Palangka Raya memperkuat koordinasi dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Iskandar Pangkalan Bun melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pada Rabu (7/5/2025). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperlancar operasi pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan pesawat udara.
Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor UPBU Kelas II Iskandar Pangkalan Bun, yang disaksikan oleh Kepala Kantor SAR Palangka Raya AA. Ketut Alit Supartana dan Kepala UPBU Kelas II Iskandar Asri Arlie.
“Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam operasi pencarian dan pertolongan pada kecelakaan pesawat udara serta dukungan terhadap pengawasan alokasi kode Emergency Locator Transmitter (ELT) pada pesawat,” ujar Ketut, Kamis (8/5).
Ketut menegaskan, SAR memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pencarian dan pertolongan. Dengan komunikasi yang efektif antara SAR dan UPBU Iskandar, diharapkan respons terhadap situasi darurat semakin cepat dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan penerbangan, khususnya di Kalimantan Tengah,” tandasnya. (jef)