32.8 C
Jakarta
Thursday, May 1, 2025

BPSDM Kalteng Bersiap Jadi BLUD, Target Rampung Dokumen Mei 2025

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Transformasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terus dikebut.

Langkah ini ditandai dengan penilaian kesiapan yang menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Agenda strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Ekonomi Setda Kalteng, Rabu (30/04/2025).

Sebagai bagian dari tahapan menuju BLUD, BPSDM tengah menyusun dokumen penting, termasuk Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 yang diselaraskan dengan RPJMD terbaru.

“Proses penyusunan Renstra ini juga mencakup penyesuaian visi dan misi BPSDM dengan arahan Gubernur, sementara aspek fisik masih menunggu penetapan RPJMD baru,” ujar Kepala BPSDM, Rahmawati.

Tak hanya itu, empat Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) turut disiapkan sebagai syarat teknis menuju perubahan status. Dokumen tersebut mencakup mekanisme kerja sama (Barjas), pengelolaan keuangan, tarif layanan, serta manajemen pegawai.

Baca Juga :  Dorong Inovasi Desa, Dinas PMD Kalteng Genjot Teknologi Tepat Guna

“Dokumen-dokumen ini ditargetkan selesai pada Mei 2025,” jelasnya.

Untuk memastikan percepatan, koordinasi dilakukan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait penyempurnaan laporan keuangan dan penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).

BKAD pun menggarisbawahi pentingnya sinergi dengan Bapperida dalam pembukaan rekening anggaran serta kedisiplinan menjalankan RBA.

Rahmawati menegaskan komitmen penuh dalam proses ini.

“Kami berkomitmen penuh untuk memenuhi semua persyaratan BLUD sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Transformasi ini akan membawa terobosan dalam pelayanan SDM di Kalteng, dan kami siap bekerja keras untuk mewujudkannya,” tegasnya.

BPSDM juga memastikan seluruh dokumen pendukung akan dirampungkan sesuai jadwal, dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Harapannya, status baru sebagai BLUD dapat menjadi solusi peningkatan layanan publik melalui sistem yang lebih fleksibel dan efisien.

Baca Juga :  Pengendalian Inflasi 2025, Tekankan Pemantauan Harga Pangan

Dukungan juga datang dari Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko. Ia menekankan pentingnya kesiapan finansial dan sumber daya.

“Kami sangat mendukung upaya transformasi BPSDM menjadi BLUD. Hal yang perlu diperhatikan adalah aspek prognosis keuangan dan kesiapan sumber daya, agar BLUD nantinya benar-benar dapat mandiri dan memberikan kontribusi optimal,” pungkasnya. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Transformasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terus dikebut.

Langkah ini ditandai dengan penilaian kesiapan yang menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Agenda strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Ekonomi Setda Kalteng, Rabu (30/04/2025).

Sebagai bagian dari tahapan menuju BLUD, BPSDM tengah menyusun dokumen penting, termasuk Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 yang diselaraskan dengan RPJMD terbaru.

“Proses penyusunan Renstra ini juga mencakup penyesuaian visi dan misi BPSDM dengan arahan Gubernur, sementara aspek fisik masih menunggu penetapan RPJMD baru,” ujar Kepala BPSDM, Rahmawati.

Tak hanya itu, empat Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) turut disiapkan sebagai syarat teknis menuju perubahan status. Dokumen tersebut mencakup mekanisme kerja sama (Barjas), pengelolaan keuangan, tarif layanan, serta manajemen pegawai.

Baca Juga :  Dorong Inovasi Desa, Dinas PMD Kalteng Genjot Teknologi Tepat Guna

“Dokumen-dokumen ini ditargetkan selesai pada Mei 2025,” jelasnya.

Untuk memastikan percepatan, koordinasi dilakukan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait penyempurnaan laporan keuangan dan penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).

BKAD pun menggarisbawahi pentingnya sinergi dengan Bapperida dalam pembukaan rekening anggaran serta kedisiplinan menjalankan RBA.

Rahmawati menegaskan komitmen penuh dalam proses ini.

“Kami berkomitmen penuh untuk memenuhi semua persyaratan BLUD sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Transformasi ini akan membawa terobosan dalam pelayanan SDM di Kalteng, dan kami siap bekerja keras untuk mewujudkannya,” tegasnya.

BPSDM juga memastikan seluruh dokumen pendukung akan dirampungkan sesuai jadwal, dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Harapannya, status baru sebagai BLUD dapat menjadi solusi peningkatan layanan publik melalui sistem yang lebih fleksibel dan efisien.

Baca Juga :  Pengendalian Inflasi 2025, Tekankan Pemantauan Harga Pangan

Dukungan juga datang dari Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko. Ia menekankan pentingnya kesiapan finansial dan sumber daya.

“Kami sangat mendukung upaya transformasi BPSDM menjadi BLUD. Hal yang perlu diperhatikan adalah aspek prognosis keuangan dan kesiapan sumber daya, agar BLUD nantinya benar-benar dapat mandiri dan memberikan kontribusi optimal,” pungkasnya. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/