NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan dan pembinaan personel, Polres Lamandau menggelar pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat anggota Polri dan Gampol.
Kegiatan yang dilaksanakan Senin pagi (28/4/2025) itu, dilakukan oleh Seksi Provos Polres Lamandau. Pemeriksaan ini menekankan pentingnya profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tampilan yang rapi dan kelengkapan surat-surat menjadi hal krusial dalam menjaga citra positif kepolisian di mata masyarakat.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kasi Propam Ipda Eka Zulfikar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah munculnya citra negatif Polri.
Anggota Polri, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dituntut untuk selalu memberikan contoh yang baik. Kedisiplinan dalam penampilan dan kelengkapan administrasi menjadi bagian tak terpisahkan dari profesionalisme tersebut.
“Kegiatan Gaktiplin (pengecekan kedisiplinan) ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polres, tetapi juga di seluruh polsek jajaran oleh Unit Provos masing-masing,” ungkap Ipda Eka Zulfikar.
Ia menegaskan bahwa pengawasan internal ini, penting untuk memastikan seluruh anggota dilengkapi dengan perlengkapan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dia menambahkan, sasaran pemeriksaan meliputi berbagai aspek, mulai dari sikap tampang, kelengkapan Gampol Polri, surat identitas diri, surat kelengkapan kendaraan (Ranmor), hingga pemeriksaan senjata api (Senpi).
“Kami memeriksa berbagai hal, termasuk surat-surat kendaraan, senjata api, dan kerapian lainnya,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan komprehensivitas pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan seluruh anggota memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. (bib)