25 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

Dalami Dugaan Penyimpangan Lelang, Masyarakat Diminta Segera Melapor J

KUALA KURUN-Di tahun
2019 ini pengadaan barang dan jasa di kabupaten sedang dalam proses pelelangan.
Beberapa waktu lalu, wakil rakyat yang duduk di DPRD Gunung Mas Hery A Junas,
mengingatkan untuk pihak ketiga maupun pihak instansi terkait untuk mengerjakan
pekerjaan yang telah diberikan sesuai spek dan jangan sampai tersangkut masalah
hukum. 

“Pihak ketiga maupun
instansi terkait harus benar profesional dalam mengerjakan tender proyek,
jangan sampai jadi temuan dan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam
pengerjaan proyek tersebut,” tutur pria yang akrab di panggil Joe ini.

Terpisah, Kejaksaan
Negeri Kabupaten Gunung Mas, dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi kontrol
untuk meminimkan kerugiaan akan uang negara, pihaknya melaksanakan tugas sesuai
tupoksi dari kejaksaan itu sendiri. Dimana selalu memantau pelaksanaan proyek
pemerintah di kabupaten Gumas.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrim, Polres dan Forkopinda Tanam Pohon

“Kita meminta
masyarakat ikut memantau dan mengawasi jika ada kecurangan segera laporkan ke
kejaksaan,” ucap Kepala Kejaksan Negeri Kabupaten Gunung Mas, Koswara, Rabu (10/7).

Dibeberkannya, untuk
2019 ini, proyek masih berjalan sehingga masih proses pengawasan, Namun, 2018
lalu ada proyek yang kita duga bermasalah, dan sekarang lagi pihak kejaksaan
kabupaten Gunung Mas dalami dan ada juga yang sudah penyidikan.

“Terkait hal itu, nanti
kita umumkan,” tambah Koswara singkat melalui pesan singkatnya kepada Kalteng
Pos.

Ia pun berharap kepada
seluruh kontraktor dan pejabat yang di percaya sebagai PPK dan KPA agar
menjalan pekerjaan yang dipercayakan secara baik sesuai spek kontrak pekerjaan
dan jika ada penyimpangan kita tidak akan segan untuk menindak hal tersebut.

Baca Juga :  Berkat Dukungan Masyarakat, Bupati Terima Penghargaan dari Wapres

“Ini demi kebaikan pembangunan infrastuktur di
kabupaten Gunung Mas,” pungkas Koswara. (okt/abe)

KUALA KURUN-Di tahun
2019 ini pengadaan barang dan jasa di kabupaten sedang dalam proses pelelangan.
Beberapa waktu lalu, wakil rakyat yang duduk di DPRD Gunung Mas Hery A Junas,
mengingatkan untuk pihak ketiga maupun pihak instansi terkait untuk mengerjakan
pekerjaan yang telah diberikan sesuai spek dan jangan sampai tersangkut masalah
hukum. 

“Pihak ketiga maupun
instansi terkait harus benar profesional dalam mengerjakan tender proyek,
jangan sampai jadi temuan dan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam
pengerjaan proyek tersebut,” tutur pria yang akrab di panggil Joe ini.

Terpisah, Kejaksaan
Negeri Kabupaten Gunung Mas, dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi kontrol
untuk meminimkan kerugiaan akan uang negara, pihaknya melaksanakan tugas sesuai
tupoksi dari kejaksaan itu sendiri. Dimana selalu memantau pelaksanaan proyek
pemerintah di kabupaten Gumas.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrim, Polres dan Forkopinda Tanam Pohon

“Kita meminta
masyarakat ikut memantau dan mengawasi jika ada kecurangan segera laporkan ke
kejaksaan,” ucap Kepala Kejaksan Negeri Kabupaten Gunung Mas, Koswara, Rabu (10/7).

Dibeberkannya, untuk
2019 ini, proyek masih berjalan sehingga masih proses pengawasan, Namun, 2018
lalu ada proyek yang kita duga bermasalah, dan sekarang lagi pihak kejaksaan
kabupaten Gunung Mas dalami dan ada juga yang sudah penyidikan.

“Terkait hal itu, nanti
kita umumkan,” tambah Koswara singkat melalui pesan singkatnya kepada Kalteng
Pos.

Ia pun berharap kepada
seluruh kontraktor dan pejabat yang di percaya sebagai PPK dan KPA agar
menjalan pekerjaan yang dipercayakan secara baik sesuai spek kontrak pekerjaan
dan jika ada penyimpangan kita tidak akan segan untuk menindak hal tersebut.

Baca Juga :  Berkat Dukungan Masyarakat, Bupati Terima Penghargaan dari Wapres

“Ini demi kebaikan pembangunan infrastuktur di
kabupaten Gunung Mas,” pungkas Koswara. (okt/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru