NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra langsung bergerak cepat usai dilantik untuk periode 2025–2030. Setelah menyampaikan pidato perdananya di hadapan anggota DPRD, Rizky langsung menuju Kantor Bappedalitbang dan membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (FKP Ranwal) RPJMD Kabupaten Lamandau tahun 2025–2029.
Langkah awal ini menjadi penegasan komitmen Bupati dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terarah dan berkelanjutan. Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disebutnya sebagai bagian penting dari implementasi visi-misi yang diusung sejak masa kampanye.
Bupati menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) terdiri dari tiga pilar utama, yakni pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
“Oleh sebab itu, dalam kesempatan yang baik ini saya mohon dukungan dan kerjasama dari seluruh stakeholder dan elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Lamandau,” ungkapnya, Selasa (15/4) di Nanga Bulik.
Sesuai amanat undang-undang, lanjut dia, salah satu tugas kami adalah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD yang merupakan visi dan misi kami selama kampanye.
“Karenanya, saya minta agar tim penyusunan RPJMD bekerja secara cermat, profesional dan selesai tepat waktu, sehingga menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas,” ujarnya.
Yang tidak kalah penting, kata dia lagi, dokumen RPJMD harus sejalan dengan arah kebijakan periode I RPJPD Kabupaten Lamandau tahun 2025–2045.
“Dengan tema peningkatan pondasi transformasi pembangunan, selaras dengan visi RPJMN ‘Asta Cita’ dan selaras dengan RPJMD Provinsi Kalteng,” tukasnya. (bib)