26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Semua Aparatur Diharapkan Melakukan Sosialisasi Ke Masyarakat

PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
sudah membentuk tim satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla),
mulai dari yang paling atas sampai paling bawah yang melakukan aksi di
lapangan. Masing-masing bagian satgas diharapkan mematangkan konsep salah
satunya yakni sosialisasi ke masyarakat.

“Sosialisasi ini bertujuan agar semua elemen
masyarakat paham,” kata Danrem 102 Panju Panjung, Kolonel Arm Saiful
Rizal saat ditemuk usai Rapat koordinasi Karhutla Polda Kalteng dan
jajaran tahun 2019 di Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di Gedung Graha
Bhayangkara Polda Kalteng, Senin (8/7/2019).

Selain itu, Saiful Rizal mengungkapkan rapat koordinasi
yang pihaknya lakukan tersebut merupakan rapat koordinasi upaya penegakan
hukum. Hal tersebut perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, terutama
pemerintah daerah (pemda) dan aparat agar dapat melakukan sosialisasi kepada
masyarakat.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Dayak Misik 100 Persen Dukung Ben-Ujang di Pilgub Kalt

“Sehingga langkah-langkah penegakan hukum yang akan
dilakukan juga diketahui dan masyarakat tidak ada lagi yang ditangkap karena
ketidaktahuan maupun kelalaian,” ungkapnya.

Saiful Rizal juga mengatakan,  pihaknya juga mengundang aparatur pemerintah
daerah hingga ke camat dalam rapat koordinasi tersebut. Hal tersebut karena
camat adalah aparatur pemerintah daerah yang sangat sangat dekat dengan
masyarakat.

“Jadi para aparatur pemerintah dapat memberikan
pemahaman secara berjenjang ke masyarakat, seperti melakukan sosialisasi bahwa
negara ini adalah negara hukum, segala sesuatu ada aturan mainnya,”
pungkasnya. (atm)

PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
sudah membentuk tim satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla),
mulai dari yang paling atas sampai paling bawah yang melakukan aksi di
lapangan. Masing-masing bagian satgas diharapkan mematangkan konsep salah
satunya yakni sosialisasi ke masyarakat.

“Sosialisasi ini bertujuan agar semua elemen
masyarakat paham,” kata Danrem 102 Panju Panjung, Kolonel Arm Saiful
Rizal saat ditemuk usai Rapat koordinasi Karhutla Polda Kalteng dan
jajaran tahun 2019 di Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di Gedung Graha
Bhayangkara Polda Kalteng, Senin (8/7/2019).

Selain itu, Saiful Rizal mengungkapkan rapat koordinasi
yang pihaknya lakukan tersebut merupakan rapat koordinasi upaya penegakan
hukum. Hal tersebut perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, terutama
pemerintah daerah (pemda) dan aparat agar dapat melakukan sosialisasi kepada
masyarakat.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Dayak Misik 100 Persen Dukung Ben-Ujang di Pilgub Kalt

“Sehingga langkah-langkah penegakan hukum yang akan
dilakukan juga diketahui dan masyarakat tidak ada lagi yang ditangkap karena
ketidaktahuan maupun kelalaian,” ungkapnya.

Saiful Rizal juga mengatakan,  pihaknya juga mengundang aparatur pemerintah
daerah hingga ke camat dalam rapat koordinasi tersebut. Hal tersebut karena
camat adalah aparatur pemerintah daerah yang sangat sangat dekat dengan
masyarakat.

“Jadi para aparatur pemerintah dapat memberikan
pemahaman secara berjenjang ke masyarakat, seperti melakukan sosialisasi bahwa
negara ini adalah negara hukum, segala sesuatu ada aturan mainnya,”
pungkasnya. (atm)

Terpopuler

Artikel Terbaru