31.1 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Catat! Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Mulai Dibuka

JAKARTA – Waktu pelaksanaan rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) tahun 2019 mulai menemui titik terang. Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengungkapkan rencana , pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai.

“Sudah disampaikan, nanti bulan
sepuluh (Oktober),” ujarnya usai pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin (2/6).

Syafruddin menjelaskan, dari
sekitar 250 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut tahun ini, alokasi
untuk CPNS disediakan 100 ribuan. Sementara sisanya untuk alokasi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “PPPK sudah kemarin tahapan pertama
di Januari. Tahapan kedua ini akan dilakukan kira-kira 17 Agustus atau bulan
sembilan,” imbuhnya.

Terkait sistem rekrutmen CPNS
tahun ini, mantan Wakapolri itu enggan membeberkan lebih dahulu. Yang pasti,
kata dia, akan dibuat sistem yang mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM)
yang sesuai kompetensi. Tahun ini, kata dia, fokus rekrutmen masih di bidang
skill seperti guru, tenaga kesehatan, dan ahli-ahli lainnya. “Tenaga
administratif akan kita kurangi,” terangnya.

Baca Juga :  KPK: Kenaikan Iuran Tak Selesaikan Masalah BPJS Kesehatan

Kemudian untuk PPPK, pemerintah
memprioritaskan untuk mengangkat pegawai honorer. Sebab, berbeda dengan CPNS
yang dibatasi umur 35 tahun, PPPK bisa diikuti oleh pegawai hingga usia dua
tahun jelang pensiun.

Untuk diketahui, komposisi antara
CPNS dan PPPK tahun ini di atur dalam surat Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang
Pengadaan ASN Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Untuk
pemda, alokasi CPNS hanya 30 persen dan 70 persen sisanya untuk PPPK. Sementara
untuk instansi pemerintah pusat, mendapat 50 persen untuk CPNS dan 50 persen
untuk PPPK.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum,
Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi Mudzakir mengatakan, proses rekruitmen CPNS masih
finalisasi formasi. Hingga kemarin, belum semua daerah menyampaikan usulan formasinya.
“Masih proses, ada daerah yang belum,” ujarnya. Namun, dia belum bisa merinci
berapa jumlah konkritnya.

Baca Juga :  37 Dokter dan Perawat Meninggal

Selain menunggu usulan dari
daerah, Kemenpan juga tengah menyelesaikan Peraturan Menpan (Permenpan) yang
menjadi dasar hukum sekaligus petunjuk teknis pelaksanaannya. “Nanti akan
ditetapkan, sedang dalam proses. Kita tunggu saja,” pungkasnya. (far/ful/fin/kpc)

JAKARTA – Waktu pelaksanaan rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) tahun 2019 mulai menemui titik terang. Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengungkapkan rencana , pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai.

“Sudah disampaikan, nanti bulan
sepuluh (Oktober),” ujarnya usai pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin (2/6).

Syafruddin menjelaskan, dari
sekitar 250 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut tahun ini, alokasi
untuk CPNS disediakan 100 ribuan. Sementara sisanya untuk alokasi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “PPPK sudah kemarin tahapan pertama
di Januari. Tahapan kedua ini akan dilakukan kira-kira 17 Agustus atau bulan
sembilan,” imbuhnya.

Terkait sistem rekrutmen CPNS
tahun ini, mantan Wakapolri itu enggan membeberkan lebih dahulu. Yang pasti,
kata dia, akan dibuat sistem yang mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM)
yang sesuai kompetensi. Tahun ini, kata dia, fokus rekrutmen masih di bidang
skill seperti guru, tenaga kesehatan, dan ahli-ahli lainnya. “Tenaga
administratif akan kita kurangi,” terangnya.

Baca Juga :  KPK: Kenaikan Iuran Tak Selesaikan Masalah BPJS Kesehatan

Kemudian untuk PPPK, pemerintah
memprioritaskan untuk mengangkat pegawai honorer. Sebab, berbeda dengan CPNS
yang dibatasi umur 35 tahun, PPPK bisa diikuti oleh pegawai hingga usia dua
tahun jelang pensiun.

Untuk diketahui, komposisi antara
CPNS dan PPPK tahun ini di atur dalam surat Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang
Pengadaan ASN Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Untuk
pemda, alokasi CPNS hanya 30 persen dan 70 persen sisanya untuk PPPK. Sementara
untuk instansi pemerintah pusat, mendapat 50 persen untuk CPNS dan 50 persen
untuk PPPK.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum,
Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi Mudzakir mengatakan, proses rekruitmen CPNS masih
finalisasi formasi. Hingga kemarin, belum semua daerah menyampaikan usulan formasinya.
“Masih proses, ada daerah yang belum,” ujarnya. Namun, dia belum bisa merinci
berapa jumlah konkritnya.

Baca Juga :  37 Dokter dan Perawat Meninggal

Selain menunggu usulan dari
daerah, Kemenpan juga tengah menyelesaikan Peraturan Menpan (Permenpan) yang
menjadi dasar hukum sekaligus petunjuk teknis pelaksanaannya. “Nanti akan
ditetapkan, sedang dalam proses. Kita tunggu saja,” pungkasnya. (far/ful/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru