32.7 C
Jakarta
Friday, March 14, 2025

Sidang Tipikor Air Bersih, Sekda Hingga Anggota DPRD Lamandau Jadi Saksi

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sidang kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Kabupaten Lamandau kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Selasa (11/3/ 2025).

Dalam sidang ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau hingga anggota DPRD periode 2019-2024 dihadirkan sebagai saksi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau, Bersy Prima, mengatakan total ada 12 saksi yang memberikan keterangan dalam persidangan.

“Total ada 12 orang saksi yang dihadirkan untuk mendukung pembuktian yang didakwakan oleh JPU,” ujar Bersy, kepada wartawan Kamis (13/3/ 2025).

Beberapa saksi yang dipanggil diantaranya Sekda Lamandau, Kepala Bappeda, Inspektur Lamandau tahun 2020, serta Kepala Badan Aset Daerah (KBAD) periode 2019-2022. Dari unsur DPRD, hadir Ketua DPRD Lamandau periode 2019-2024, Wakil Ketua I DPRD periode 2019-2024, dan Wakil Ketua II DPRD periode 2024.

Baca Juga :  Lagi! Komplotan Jambret Berhasil Dibekuk Polisi, Satu Orang Harus Diha

Selain itu, ada juga Ketua Komisi III DPRD tahun 2020, Wakil Ketua Komisi III 2020, Sekretaris Komisi III 2020, serta tiga anggota Komisi III DPRD Lamandau tahun 2020 yang turut memberikan kesaksian.

“Sidang ini masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi lainnya sebelum memasuki tahap tuntutan,” jelasnya.Hingga saat ini, pihak terdakwa belum memberikan pernyataan terkait jalannya sidang. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sidang kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Kabupaten Lamandau kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Selasa (11/3/ 2025).

Dalam sidang ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau hingga anggota DPRD periode 2019-2024 dihadirkan sebagai saksi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau, Bersy Prima, mengatakan total ada 12 saksi yang memberikan keterangan dalam persidangan.

“Total ada 12 orang saksi yang dihadirkan untuk mendukung pembuktian yang didakwakan oleh JPU,” ujar Bersy, kepada wartawan Kamis (13/3/ 2025).

Beberapa saksi yang dipanggil diantaranya Sekda Lamandau, Kepala Bappeda, Inspektur Lamandau tahun 2020, serta Kepala Badan Aset Daerah (KBAD) periode 2019-2022. Dari unsur DPRD, hadir Ketua DPRD Lamandau periode 2019-2024, Wakil Ketua I DPRD periode 2019-2024, dan Wakil Ketua II DPRD periode 2024.

Baca Juga :  Lagi! Komplotan Jambret Berhasil Dibekuk Polisi, Satu Orang Harus Diha

Selain itu, ada juga Ketua Komisi III DPRD tahun 2020, Wakil Ketua Komisi III 2020, Sekretaris Komisi III 2020, serta tiga anggota Komisi III DPRD Lamandau tahun 2020 yang turut memberikan kesaksian.

“Sidang ini masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi lainnya sebelum memasuki tahap tuntutan,” jelasnya.Hingga saat ini, pihak terdakwa belum memberikan pernyataan terkait jalannya sidang. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru