28 C
Jakarta
Thursday, March 13, 2025

Transparansi dan Akuntabilitas Kunci Utama Mencegah Korupsi

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Kabupaten Lamandau menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya pencegahan korupsi.  Sebagai tindak lanjut dari peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Center for Prevention (IPKD MCP) tahun 2025 beberapa waktu lalu, Pemkab Lamandau secara aktif mengikuti sosialisasi Pedoman IPKD MCP 2025.

Sosialisasi yang diselenggarakan secara luring dan daring melalui aplikasi Zoom ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim. Beserta jajaran pejabat terkait dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lamandau.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta mengenai pedoman IPKD MCP 2025,” Kata Said Salim, saat dikonfirmasi, Rabu (12/3).

Pedoman ini diharapkan menjadi acuan utama dalam merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret. Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Ajak OPD Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Materi sosialisasi meliputi berbagai aspek penting, antara lain:  pengertian dan tujuan IPKD MCP,  indikator-indikator kunci yang harus dipenuhi,  mekanisme monitoring dan evaluasi, serta langkah-langkah praktis yang dapat diterapkan oleh masing-masing OPD dalam implementasi pedoman tersebut.

Pj Bupati Lamandau, Said Salim, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh jajaran OPD dalam upaya pencegahan korupsi.  Beliau menyatakan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih dari korupsi.

“Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam mencegah korupsi. Dengan memahami dan menerapkan pedoman IPKD MCP 2025 ini, kita berharap dapat meminimalisir potensi terjadinya korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Baca Juga :  Perlu Meningkatkan Kesadaran dan Kesiapsiagaan Dalam Mengantisipasi Penanggulangan Bencana

Kehadiran Pj Bupati Lamandau secara langsung dalam sosialisasi ini. Menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pemkab Lamandau. Dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Diharapkan, dengan pemahaman yang mendalam tentang pedoman IPKD MCP 2025, Kabupaten Lamandau dapat mencapai indeks pencegahan korupsi yang lebih baik di tahun-tahun mendatang, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tuturnya.

Pemkab Lamandau akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi pedoman IPKD MCP 2025, guna memastikan efektivitasnya dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Kabupaten Lamandau menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya pencegahan korupsi.  Sebagai tindak lanjut dari peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Center for Prevention (IPKD MCP) tahun 2025 beberapa waktu lalu, Pemkab Lamandau secara aktif mengikuti sosialisasi Pedoman IPKD MCP 2025.

Sosialisasi yang diselenggarakan secara luring dan daring melalui aplikasi Zoom ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim. Beserta jajaran pejabat terkait dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lamandau.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta mengenai pedoman IPKD MCP 2025,” Kata Said Salim, saat dikonfirmasi, Rabu (12/3).

Pedoman ini diharapkan menjadi acuan utama dalam merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret. Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Ajak OPD Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Materi sosialisasi meliputi berbagai aspek penting, antara lain:  pengertian dan tujuan IPKD MCP,  indikator-indikator kunci yang harus dipenuhi,  mekanisme monitoring dan evaluasi, serta langkah-langkah praktis yang dapat diterapkan oleh masing-masing OPD dalam implementasi pedoman tersebut.

Pj Bupati Lamandau, Said Salim, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh jajaran OPD dalam upaya pencegahan korupsi.  Beliau menyatakan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih dari korupsi.

“Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam mencegah korupsi. Dengan memahami dan menerapkan pedoman IPKD MCP 2025 ini, kita berharap dapat meminimalisir potensi terjadinya korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Baca Juga :  Perlu Meningkatkan Kesadaran dan Kesiapsiagaan Dalam Mengantisipasi Penanggulangan Bencana

Kehadiran Pj Bupati Lamandau secara langsung dalam sosialisasi ini. Menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pemkab Lamandau. Dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Diharapkan, dengan pemahaman yang mendalam tentang pedoman IPKD MCP 2025, Kabupaten Lamandau dapat mencapai indeks pencegahan korupsi yang lebih baik di tahun-tahun mendatang, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tuturnya.

Pemkab Lamandau akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi pedoman IPKD MCP 2025, guna memastikan efektivitasnya dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/