NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari potensi kenaikan harga gas elpiji 3 kg yang tak terkendali.
“Langkah-langkah pengawasan dan penindakan telah dilakukan terhadap pangkalan dan toko kelontong yang menjual gas di atas HET,” kata Kapolres Lamandau, Sabtu (22/2/2025) saat diwawancarai Wartawan.
Kapolres Lamandau, menekankan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg dengan harga terjangkau bagi seluruh warga Lamandau.
“Tidak semua toko kelontong bisa menjual gas Elpiji 3 kg dengan aturan pemerintah daerah setempat,” tegas Kapolres.(Bib)