PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sejumlah pengendara di Palangka Raya kedapatan melanggar aturan lalu lintas karena tidak menggunakan helm saat berkendara. Pelanggaran ini terungkap dalam Operasi Keselamatan Telabang 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya di Jalan Badak.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, mengatakan masih banyak pengguna jalan yang abai terhadap keselamatan diri sendiri. Tidak sedikit pengendara yang berkendara tanpa helm, padahal alat pelindung ini wajib digunakan demi keamanan di jalan.
“Kami masih menemukan pengendara yang tidak memakai helm. Padahal, ini sangat penting untuk keselamatan mereka sendiri. Dalam operasi ini, kami memberikan teguran sekaligus edukasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya, Kamis (20/2).
Selain menegur pengendara yang tidak memakai helm, petugas juga menindak pelanggaran lain seperti pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan serta berboncengan lebih dari satu orang.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kami berharap dengan adanya penertiban ini, disiplin berkendara semakin meningkat,” tambahnya. (jef)