PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membutuhkan penanganan melalui layanan darurat 112.
Ia menegaskan bahwa pelaporan ini, penting agar dinas terkait dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Palangka Raya agar segera melaporkan ke layanan darurat 112 jika menemukan ODGJ yang membutuhkan penanganan. Dengan begitu, Dinas Sosial sebagai pihak yang membidangi masalah ini bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Dede, Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, penanganan ODGJ memerlukan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah. Ia berharap warga lebih proaktif dalam melaporkan kasus ODGJ agar mereka bisa mendapatkan pelayanan yang layak sesuai prosedur yang berlaku.
“Jangan ragu untuk melaporkan. Ini adalah langkah penting agar ODGJ bisa segera ditangani dengan pendekatan yang tepat dan manusiawi,” tambahnya.
Wakil rakyat ini berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam membantu penanganan ODGJ. Layanan darurat 112 diharapkan menjadi solusi cepat dalam menangani laporan terkait sehingga ODGJ dapat memperoleh penanganan yang lebih baik. (ndo)