27.9 C
Jakarta
Tuesday, May 6, 2025

Rizky-Hamid Siap Buktikan Kemenangan di Sidang Lanjutan Pilkada Lamandau

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO โ€“ Sidang lanjutan gugatan Pilkada Kabupaten Lamandau memasuki babak berikutnya.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang dipimpin oleh Arief Hidayat, menyatakan tujuh perkara, termasuk gugatan nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025, belum diputus dan akan dilanjutkan pada pemeriksaan persidangan antara 7-17 Februari 2025.

Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra-Budiman, sementara pasangan calon terpilih, Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid (Rizky-Hamid), siap menghadapi sidang lanjutan ini.

Rizky Aditya Putra menegaskan kesiapan mereka untuk membuktikan kemenangan.

โ€œKami siap menghadapi sidang lanjutan dan akan menunjukkan bukti serta saksi yang mendukung klaim kami,โ€ ujar Rizky.

Sidang lanjutan ini akan menjadi penentu keputusan final terkait hasil Pilkada Kabupaten Lamandau. (tim)

Baca Juga :  Sugianto Sabran Cuti Sebagai Gubernur, Hadiri Rakor Paslon Agustiar-Edy

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO โ€“ Sidang lanjutan gugatan Pilkada Kabupaten Lamandau memasuki babak berikutnya.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang dipimpin oleh Arief Hidayat, menyatakan tujuh perkara, termasuk gugatan nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025, belum diputus dan akan dilanjutkan pada pemeriksaan persidangan antara 7-17 Februari 2025.

Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra-Budiman, sementara pasangan calon terpilih, Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid (Rizky-Hamid), siap menghadapi sidang lanjutan ini.

Rizky Aditya Putra menegaskan kesiapan mereka untuk membuktikan kemenangan.

โ€œKami siap menghadapi sidang lanjutan dan akan menunjukkan bukti serta saksi yang mendukung klaim kami,โ€ ujar Rizky.

Sidang lanjutan ini akan menjadi penentu keputusan final terkait hasil Pilkada Kabupaten Lamandau. (tim)

Baca Juga :  Sugianto Sabran Cuti Sebagai Gubernur, Hadiri Rakor Paslon Agustiar-Edy

Terpopuler

Artikel Terbaru