32.6 C
Jakarta
Thursday, April 24, 2025

Pemprov Kalteng Siapkan Teknis Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan rapat persiapan pelantikan dan teknis pelantikan kepala daerah terpilih. Jadwal pelantikan pada tanggal 6 Februari 2025 tersebut diperuntukkan bagi kepala daerah tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pemprov menyiapkan pelantikan bagi kepala daerah di Kalteng,” ungkap Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Maskur, Kamis (23/1/2025).

Rapat juga dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Johni Sonder bersama sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng lainnya. Seperti Inspektur Saring dan Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi. Selain itu, rapat dihadiri perwakilan dari kabupaten dan kota.

Diketahui, ada 6 kabupaten di Kalteng yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi. Yaitu Pulang Pisau, Gunung Mas, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Barito Timur.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Presiden, Pejabat Dilarang Tinggalkan Daerah

Penetapan tanggal pelantikan tersebut, berdasarkan rapat Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP. Rapat itu menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa MK.

“Mengikuti pengumuman selanjutnya, surat dari Kemendagri belum dikirim,” ujarnya.

Adapun untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur (Wagub) Kalteng terpilih, Maskur menambahkan masih menunggu keputusan yang inkrah dari Mahkamah Konstitusi.

“Belum ada penetapan dari MK, menunggu ketetapan. KPU akan menggelar rapat pleno,” tandasnya.(biroadpim/hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan rapat persiapan pelantikan dan teknis pelantikan kepala daerah terpilih. Jadwal pelantikan pada tanggal 6 Februari 2025 tersebut diperuntukkan bagi kepala daerah tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pemprov menyiapkan pelantikan bagi kepala daerah di Kalteng,” ungkap Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Maskur, Kamis (23/1/2025).

Rapat juga dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Johni Sonder bersama sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng lainnya. Seperti Inspektur Saring dan Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi. Selain itu, rapat dihadiri perwakilan dari kabupaten dan kota.

Diketahui, ada 6 kabupaten di Kalteng yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi. Yaitu Pulang Pisau, Gunung Mas, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Barito Timur.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Presiden, Pejabat Dilarang Tinggalkan Daerah

Penetapan tanggal pelantikan tersebut, berdasarkan rapat Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP. Rapat itu menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa MK.

“Mengikuti pengumuman selanjutnya, surat dari Kemendagri belum dikirim,” ujarnya.

Adapun untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur (Wagub) Kalteng terpilih, Maskur menambahkan masih menunggu keputusan yang inkrah dari Mahkamah Konstitusi.

“Belum ada penetapan dari MK, menunggu ketetapan. KPU akan menggelar rapat pleno,” tandasnya.(biroadpim/hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru