PROKALTENG.CO-Sekretaris Kabinet Merah Putih Mayor Teddy Indra Wijaya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teddy menyerahkan LHKPN pada 15 Januari 2025.
Dalam LHKPN itu tertulis Mayor Teddy memiliki total harta Rp15.380.000.000atau Rp15,3 miliar. Kekayaannya meliputi tanah dan bangunan, kendaraan hingga kas dan setara kas.
Melansir pada laman elhkpn.kpk.go.id, pada Rabu (22/1), Teddy memiliki harta berupa tanah dan bangunan total senilai Rp 8.200.000.000. Harta tidak bergerak milik Teddy itu tersebar di Sragen, Minahasa, dan Bekasi.
Selain itu, Teddy juga tercatat memiliki alat transportasi berupa Toyota Jeep LC HDTP tahun 2014, Toyota Fortuner tahun 2015, dan Honda CRV tahun 2010. Total harta alat transportasi senilai Rp 1.330.000.000.
Teddy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4.680.000 dan kas setara kas Rp 1.170.000.000. Mayor Teddy tidak tercatat memiliki surat berharga. (jpg)