Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tercatat memiliki harta sejumlah Rp. 20,3 miliar saat terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (11/4).Â
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan seluruh penyelenggara negara wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 paling lambat 31 Maret 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah public figure yang menempati jabatan sebagai staf khusus telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition tidak tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Gubernur Jawa Bara
Tingkat kepatuhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terus menunjukkan tren yang positif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Raffi Ahmad yang kini menjabat utusan khusus presiden. Dalam LHKPN itu disebutkan Raffi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1.033.996.390.568, terdapat 45 bidang tanah dan 23 kendaraan yang dimilikinya.Â
Sekretaris Kabinet Merah Putih Mayor Teddy Indra Wijaya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teddy menyerahkan LHKPN pada 15 Januari 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, seluruh pejabat pada Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga batas akhir pelaporan pada Selasa (21/1).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau, telah menyampaikan surat pemberitahuan. Baik kepada para ketua Partai Politik ataupun langsung anggota DPRD Lamandau terpilih, untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).