PERDANA Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad mengatakan bahwa
negaranya berhak untuk menolak permohonan ekstradisi penceramah Zakir Naik ke
India.
Pihak berwenang India menuduh
penceramah populer kelahiran Mumbai itu, telah menggelapkan 193 crore Rupee
(setara US$ 27 juta).
“Zakir Naik mungkin akan menerima
persidangan yang tak adil di tanah kelahirannya jika Malaysia memenuhi
permohonan ekstradisi dari India,†kata Mahathir, seperti dikutip dari Economic
Times India, Sabtu (15/6).
The Hindu melaporkan, Enforcement
Directorate India (ED), sedang berupaya mendapatkan surat administratif dari Pengadilan
Mumbai, yang memungkinkan mereka mengajukan Red Notice kepada Interpol untuk
mengekstradisi Zakir Naik. Surat administratif itu diperkirakan rilis pada 19
Juni 2019.
Zakir Naik (53), penceramah yang
populer lewat platform siaran televisi dan internet itu, meninggalkan India
pada 2016 dan menetap di Malaysia menggunakan paspor Arab Saudi.
Pada 2017, India mencabut paspor
Naik. Selama itu, India telah lama mencari Naik, menuduhnya sebagai pendukung
terorisme.
Naik membantah tuduhan itu. Ia
justru mengklaim, tuduhan-tuduhan itu sebagai kampanye negatif dari nasionalis
Hindu India dan pemerintahan PM Narendra Modi.
“Zakir merasa dirinya tidak akan
mendapatkan pengadilan yang adil (di India),†kata Mahathir seperti dikutip
dari Economic Times India.
Mahathir membandingkan situasi
dengan Australia yang menolak mengekstradisi mantan anggota Polis Diraja
Malaysia, SirulAzhar Umar, yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia pada 2015
karena membunuh seorang model Mongolia, Altantuya Shaariibuu.
“Kami meminta Australia
mengekstradisi Sirul dan mereka khawatir kami akan mengirimnya ke tiang
gantungan,†kata perdana menteri menganalogikan situasi Zakir Naik.
Bulan lalu, Enforcement
Directorate India (ED) menuduh Naik menerima uang senilai ratusan crore Rupee
ke rekening bank dan dana perwaliannya dari “para ‘pengamal’ yang
berterimakasih atas pidatonya yang menyebarkan kebencian dan menyulut pemuda
Muslim untuk melakukan terorisme.â€
Islamic Research Foundation
(IRF), dana perwalian asal Mumbai dan yang dipromosikan dan dikendalikan oleh
Naik, “diduga menerima dana dalam bentuk sumbangan dan zakat dari donor dalam
negeri maupun luar negeri dari negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Arab
Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman dan Malaysia antara lain,†lanjut ED seperti
dikutip dari Economic Times India.
Zakir Naik selalu membantah
berbagai tuduhan terhadapnya dan menyatakan dirinya tak berafiliasi, mendukung,
atau mengilhami kelompok teroris manapun. (der/fin/kpc)