31.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Kejari Lamandau Awasi Ketat Dana Desa demi Transparansi

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau mengambil langkah proaktif dengan mengawasi langsung pengelolaan dana desa. Langkah ini merespons arahan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) serta mengikuti Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Kasi Intelijen Kejari Lamandau, Bersy Prima, menyampaikan bahwa pengawasan bertujuan memastikan dana desa digunakan transparan dan tepat sasaran.

Pendekatan ini diharapkan mendorong akuntabilitas pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan pengelolaan dana desa berjalan baik dan bebas penyimpangan, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga,” ujar Bersy, Kamis, 2 Januari 2025.

Melalui program “Jaksa Garda Desa”, Kejari Lamandau tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada perangkat desa.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Sekolah, Ajarkan Hukum Sejak Dini ke Siswa

Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman terkait tata kelola keuangan negara dan membangun kesadaran hukum. Program ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pencegahan kebocoran anggaran dan praktik korupsi.

Bersy menegaskan bahwa komitmen Kejari Lamandau tidak sebatas formalitas. Pengawasan di lapangan akan dilakukan secara intensif untuk memastikan pengelolaan dana desa benar-benar sesuai aturan dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami berharap program ini mampu menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih baik di desa-desa serta memberikan manfaat nyata bagi warga,” tutup Bersy. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau mengambil langkah proaktif dengan mengawasi langsung pengelolaan dana desa. Langkah ini merespons arahan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) serta mengikuti Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Kasi Intelijen Kejari Lamandau, Bersy Prima, menyampaikan bahwa pengawasan bertujuan memastikan dana desa digunakan transparan dan tepat sasaran.

Pendekatan ini diharapkan mendorong akuntabilitas pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan pengelolaan dana desa berjalan baik dan bebas penyimpangan, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga,” ujar Bersy, Kamis, 2 Januari 2025.

Melalui program “Jaksa Garda Desa”, Kejari Lamandau tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada perangkat desa.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Sekolah, Ajarkan Hukum Sejak Dini ke Siswa

Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman terkait tata kelola keuangan negara dan membangun kesadaran hukum. Program ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pencegahan kebocoran anggaran dan praktik korupsi.

Bersy menegaskan bahwa komitmen Kejari Lamandau tidak sebatas formalitas. Pengawasan di lapangan akan dilakukan secara intensif untuk memastikan pengelolaan dana desa benar-benar sesuai aturan dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami berharap program ini mampu menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih baik di desa-desa serta memberikan manfaat nyata bagi warga,” tutup Bersy. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru