26.3 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

Monitoring dan Evaluasi Jadi Fokus Penting Agar Dana Hibah Memberikan Manfaat Maksimal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dana hibah. Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, membuka Sosialisasi Penerimaan Bantuan Dana Hibah Tahun 2023/2024 di Ruang Peteng Karuhei 1, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (23/12/2024).

Dalam Kesempatan tersebut. Mahdi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sosialisasi ini didasarkan pada Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/91/2024, yang mengatur berbagai aspek mulai dari penggunaan hingga evaluasi hibah.

“Kegiatan ini sebagai bagian dari mekanisme pembinaan bagi organisasi keagamaan. Seperti masjid, gereja, dan pura, agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdampak positif bagi peningkatan kualitas masyarakat. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan hibah yang transparan, ujar Mahdi pada sosialisasi tersebut, Senin (23/12).

Baca Juga :  Palangka Raya Raih Penghargaan Adipura Kategori Kota Sedang

Pemerintah Kota Palangka Raya menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai prosedur hibah, baik dari segi perencanaan maupun pelaksanaannya.

“Saya berharap mekanisme pemberian dan penggunaan dana hibah dapat dilaksanakan dengan baik guna meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaan dan pengawasan,” katanya.

Selain itu, Mahdi juga menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dalam penatausahaan dana hibah. Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya memastikan bahwa setiap bantuan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Monitoring dan evaluasi akan menjadi fokus penting agar dana hibah dapat memberikan manfaat yang maksimal,” tambahnya.

Kegiatan ini difokuskan pada pembinaan organisasi keagamaan. Agar mampu menjalankan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat. Pemerintah Kota Palangka Raya mengharapkan para penerima dana hibah dapat memahami prosedur yang telah ditetapkan dan mematuhi semua ketentuan.

Baca Juga :  Semua Kelurahan di Palangka Raya Zona Hijau Sebaran Covid-19

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Palangka Raya ingin memperkuat peran organisasi keagamaan dalam pembangunan daerah. Dukungan terhadap program-program keagamaan yang berkontribusi pada pembangunan kualitas masyarakat menjadi salah satu prioritas yang terus dikawal pemerintah.

“Dengan tata kelola yang baik, diharapkan dana hibah tidak hanya dimanfaatkan secara optimal tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dana hibah. Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, membuka Sosialisasi Penerimaan Bantuan Dana Hibah Tahun 2023/2024 di Ruang Peteng Karuhei 1, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (23/12/2024).

Dalam Kesempatan tersebut. Mahdi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sosialisasi ini didasarkan pada Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/91/2024, yang mengatur berbagai aspek mulai dari penggunaan hingga evaluasi hibah.

“Kegiatan ini sebagai bagian dari mekanisme pembinaan bagi organisasi keagamaan. Seperti masjid, gereja, dan pura, agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdampak positif bagi peningkatan kualitas masyarakat. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan hibah yang transparan, ujar Mahdi pada sosialisasi tersebut, Senin (23/12).

Baca Juga :  Palangka Raya Raih Penghargaan Adipura Kategori Kota Sedang

Pemerintah Kota Palangka Raya menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai prosedur hibah, baik dari segi perencanaan maupun pelaksanaannya.

“Saya berharap mekanisme pemberian dan penggunaan dana hibah dapat dilaksanakan dengan baik guna meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaan dan pengawasan,” katanya.

Selain itu, Mahdi juga menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dalam penatausahaan dana hibah. Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya memastikan bahwa setiap bantuan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Monitoring dan evaluasi akan menjadi fokus penting agar dana hibah dapat memberikan manfaat yang maksimal,” tambahnya.

Kegiatan ini difokuskan pada pembinaan organisasi keagamaan. Agar mampu menjalankan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat. Pemerintah Kota Palangka Raya mengharapkan para penerima dana hibah dapat memahami prosedur yang telah ditetapkan dan mematuhi semua ketentuan.

Baca Juga :  Semua Kelurahan di Palangka Raya Zona Hijau Sebaran Covid-19

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Palangka Raya ingin memperkuat peran organisasi keagamaan dalam pembangunan daerah. Dukungan terhadap program-program keagamaan yang berkontribusi pada pembangunan kualitas masyarakat menjadi salah satu prioritas yang terus dikawal pemerintah.

“Dengan tata kelola yang baik, diharapkan dana hibah tidak hanya dimanfaatkan secara optimal tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/