PROKALTENG.CO-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kalsel resmi dipimpin oleh Irjen Pol (Purn) Rikwanto.
Penunjukan anggota DPR RI ini, sesuai surat keputusan (SK) SKEP-40/DPP/Golkar/XII/2024 yang diterbitkan tanggal 16 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Sesuai SK keputusan, penunjukan mantan Wakapolda Kalteng 2018-2020 Rikwanto sebagai Plt itu, agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik menyusul adanya kasus hukum yang melibatkan mantan Ketua DPD Golkar sebelumnya Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Selain itu Rikwanto yang juga pernah jadi Kapolda Kalsel itu, juga diamanahi untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar.
Masa penugasan jabatan Plt ini, berlaku selama tiga bulan, terhitung mulai tanggal ditetapkan pada 16 Desember 2024 sesuai SK keputusan Ketum DPP Partai Golkar.
Keputusan DPP yang menunjuk Rikwanto untuk menjadi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kalsel sudah diketahui oleh pengurus di daerah.
“Saya tahu mengenai hal itu karena SK sudah masuk ke DPD dan
juga membaca berita di media,” kata Dewan Kehormatan DPD Partai Golkar Kalsel, Noor Aidi, ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin (jaringan Prokalteng.co), Selasa (17/12/2024) kemarin.
Dia melihat pascapenunjukkan itu menimbulkan sejumlah perbedaan pendapat di kalangan internal partai.
Namun dia tidak menjelaskan detail, dan meminta untuk menunggu hasil rapat.
“Kawan-kawan di internal ada bermacam pendapat, seperti pro dan kontra, makanya perlu dirapatkan,” kata dia.
Semua pengurus internal DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, mulai dari Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan dan lainnya diundang untuk membahas mengenai penunjukan Plt tersebut.
Kita ingin semua pengurus di internal satu suara. Jangan sampai malah menimbulkan persoalan dibelakang hari.
“Apakah sudah cocok dan sesuai dengan AD/ART partai,” tegas Aidi. (jpg)