26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Modus Ajari Mengemudi Mobil, Pria Ini Malah Cabuli Anak 14 Tahun

PROKALTENG.CO– Nasib malang dialami Bunga (nama samaran), anak perempuan berusia 14 tahun asal Desa Sangking Baru, Kecamatan Kelumpang Selatan, Tanah Laut. Bunga tiga kali dicabuli pria dewasa berinisial AS (43).

Kejadian tersebut terungkap pada Sabtu (9/12) jam 22.00 Wita. Pada saat Bunga pulang, ia pun ditanya orang tuanya dari mana. Bunga menjawab dari rumah teman.

Sebagai orang tua mempunyai firasat lain dan langsung mengecek handphone anaknya. Alhasil ditemukan chat WA Bunga dengan temannya yang isinya mengatakan bahwa kemaluan Bunga sakit akibat dimasukan jari oleh pelaku AS.

Orang tuanya bertanya ke Bunga untuk memastikan. Bunga sambil ketakutan mengatakan, bahwa kemaluannya ditusuk pakai jari pelaku tiga kali.

Baca Juga :  Geng Motor di Banjarmasin Bikin Resah

Yang pertama pada bulan November 2023, dalam mobil di jalan kelapa sawit, Desa Sangking Baru. Yang kedua masih di bulan yang sama dan yang terakhir pada hari Sabtu (9/12), jam 21.00 Wita, di tempat yang sama juga.

Mendengar hal tersebut, orang tua Bunga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelumpang Selatan.

Kapolsek Kelumpang Selatan, Iptu Agus Suyanto membenarkan pelaporan kejadian pencabulan tersebut yang terjadi di dalam mobil di jalan perkebunan kelapa sawit dan pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (10/12).

“Cara pelaku melakukan aksinya dengan kedok mengajari mengemudikan mobil, kemudian melakukan pencabulan di mobil,” jelasnya.

Dijelaskannya, setelah diinterogasi, pelaku mengakui dirinya telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. Caranya dengan meraba payudara dan juga memasukkan jarinya ke kemaluan korban sebanyak tiga kali, antara bulan November sampai dengan bulan Desember 2023.

Baca Juga :  Waduh! di Banjarmasin Masih Ada Penjual Minol saat Ramadan

“Selain itu, pelaku juga memberikan uang, agar korban tidak menceritakan hal ini kepada siapapun,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/04/XII/2023/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK KELUMPANG SELATAN/RES KOTABARU/POLDA KALSEL. (arif/jpg/hnd)

PROKALTENG.CO– Nasib malang dialami Bunga (nama samaran), anak perempuan berusia 14 tahun asal Desa Sangking Baru, Kecamatan Kelumpang Selatan, Tanah Laut. Bunga tiga kali dicabuli pria dewasa berinisial AS (43).

Kejadian tersebut terungkap pada Sabtu (9/12) jam 22.00 Wita. Pada saat Bunga pulang, ia pun ditanya orang tuanya dari mana. Bunga menjawab dari rumah teman.

Sebagai orang tua mempunyai firasat lain dan langsung mengecek handphone anaknya. Alhasil ditemukan chat WA Bunga dengan temannya yang isinya mengatakan bahwa kemaluan Bunga sakit akibat dimasukan jari oleh pelaku AS.

Orang tuanya bertanya ke Bunga untuk memastikan. Bunga sambil ketakutan mengatakan, bahwa kemaluannya ditusuk pakai jari pelaku tiga kali.

Baca Juga :  Geng Motor di Banjarmasin Bikin Resah

Yang pertama pada bulan November 2023, dalam mobil di jalan kelapa sawit, Desa Sangking Baru. Yang kedua masih di bulan yang sama dan yang terakhir pada hari Sabtu (9/12), jam 21.00 Wita, di tempat yang sama juga.

Mendengar hal tersebut, orang tua Bunga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelumpang Selatan.

Kapolsek Kelumpang Selatan, Iptu Agus Suyanto membenarkan pelaporan kejadian pencabulan tersebut yang terjadi di dalam mobil di jalan perkebunan kelapa sawit dan pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (10/12).

“Cara pelaku melakukan aksinya dengan kedok mengajari mengemudikan mobil, kemudian melakukan pencabulan di mobil,” jelasnya.

Dijelaskannya, setelah diinterogasi, pelaku mengakui dirinya telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. Caranya dengan meraba payudara dan juga memasukkan jarinya ke kemaluan korban sebanyak tiga kali, antara bulan November sampai dengan bulan Desember 2023.

Baca Juga :  Waduh! di Banjarmasin Masih Ada Penjual Minol saat Ramadan

“Selain itu, pelaku juga memberikan uang, agar korban tidak menceritakan hal ini kepada siapapun,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/04/XII/2023/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK KELUMPANG SELATAN/RES KOTABARU/POLDA KALSEL. (arif/jpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru